Sabtu 30 May 2020 08:11 WIB

Rp 1,8 Triliun Bansos Mengendap di Bank

Sebanyak Rp 300 miliar dana bansos telah dikembalikan ke kas negara.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA -- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyampaikan hasil temuan terkait pemeriksaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19. Anggota III BPK Achsanul Qosasi mengungkapkan, sebanyak Rp 1,8 triliun dana bantuan sosial (bansos) mengendap di bank.

"BPK menemukan Rp 1,8 triliun yang harus dikembalilan ke negara,"...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement