Jumat 29 May 2020 23:47 WIB

Polres Subang Sosialisasikan Protokol Kesehatan New Normal

Subang masih termasuk zona merah di Jawa Barat.

Rep: Zuli Istiqomah/ Red: Muhammad Fakhruddin
Petugas memeriksa kendaraan yang akan memasuki Kabupaten Subang di Check Point Pencegahan Covid-19 di pintu masuk kawasan Wisata Tangkuban Parahu, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Rabu (27/5). Berbeda dengan Lebaran tahun lalu, jalur wisata Lembang ramai pengunjung dan padat kendaraan, tahun ini sepi
Foto: Edi Yusuf/Republika
Petugas memeriksa kendaraan yang akan memasuki Kabupaten Subang di Check Point Pencegahan Covid-19 di pintu masuk kawasan Wisata Tangkuban Parahu, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Rabu (27/5). Berbeda dengan Lebaran tahun lalu, jalur wisata Lembang ramai pengunjung dan padat kendaraan, tahun ini sepi

REPUBLIKA.CO.ID,SUBANG — Kepolisian Resor (Polres) Subang mendukung kebijakan pemerintah baik daerah maupun pusat dalam penanganan Pandemi Covid-19. Menghadapi rencana fase normal baru (new normal), aparat kepolisian juga akan membantu menyosialisasikan kepada masyarakat.

Kapolres Subang AKBP Teddy Fanani mengatakan berdasarkan keputusan Pemkab Subang dari anjuran Pemprov Jawa Barat diputusakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masih akan diterapkan hingga 12 Juni di wilayah Subang.

Meski demikian, untuk persiapan new normal, pihaknya mulai menyosialisasikan protokol kesehatan yang menjadi acuan dalam berkegiatan nantinya.“Dalam pelaksanaan tatanan kehidupan normal baru semua aktivitas masyarakat dapat dilaksanakan, akan tetapi diwajibkan menerapkan protokol kesehatan pencegahan covid-19 secara ketat,” kata Teddy, Jumat (29/5).

Menurutnya, bersama Pemda Subang pihaknya wajib membantu mengedukasi masyarakat tentang penerapan protokol kesehatan. Sehingga meskipun pandemi belum berakhir, namun penyebarannya bisa semakin dimininalisir.

Seperti diketahui, tambahnya, berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Subang, perkembangan kasus konfirmasi positif covid-19 sampai dengan hari ini total 43 orang. 26 orang masih dalam perawatan, telah sembuh 14 orang serta 3 orang meninggal.

Oleh karenanya, Subang masih termasuk zona merah di Jawa Barat. “Saat ini PSBB Kabupaten Subang akan difokuskan ditingkat desa atau bahkan lingkungan rukun warga yang masih terdapat kasus terkonfirmasi positif Covid-19,” ujarnya.

Ia berharap masyarakat bisa mendukung dan bergotong royong melaksanakan berbagai upaya pencegahan dan penanganan selama pemberlakuan PSBB di Subang.

Sehingga wabah Covid-19 ini bisa segera berakhir. “Perpanjangan PSBB harus kita sikapi sebagai periode sosialisasi dan adaptasi menuju tatanan kehidupan normal baru,” kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement