Sabtu 30 May 2020 21:50 WIB

Daftar Lengkap Pembagian Wilayah PSBB dan New Normal Jabar

Daftar Lengkap Pembagian Wilayah untuk PSBB dan New Normal Jawa Barat

Rep: ayobandung.com/ Red: ayobandung.com
 New Normal: Daftar Lengkap Pembagian Wilayah untuk PSBB dan New Normal Jawa Barat
New Normal: Daftar Lengkap Pembagian Wilayah untuk PSBB dan New Normal Jawa Barat

SUMUR BANDUNG, AYOBANDUNG.COM -- Berdasarkan hasil evaluasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tingkat Jawa Barat yang berakhir pada hari ini, Jumat (29/5/2020), Gubernur Jabar Ridwan Kamil membagi wilayah Jabar ke dalam dua kelompok. Kelompok pertama sebanyak 60% yang telah berada di zona biru, dan 40% sisanya yang masih berada di zona kuning.

Zona tersebut menunjukkan skala kerentanan masing-masing wilayah terhadap penyebaran Covid-19. Urutannya berdasarkan dari yang paling rentan hingga yang paling aman adalah zona hitam, zona merah, zona kuning, zona biru dan zona hijau.

Untuk kelompok zona biru, Ridwan Kamil telah mempersilakan para kepala daerahnya untuk mulai menerapkan skema new normal atau Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Terdapat 15 daerah yang masuk kategori ini.

Sementara untuk kelompok zona kuning, Ridwan Kamil meminta kepala daerahnya melanjutkan PSBB hingga Juni. Tenggat waktunya berbeda, antara PSBB Bodebek dengan PSBB non-Bodebek.

"PSBB-nya dibagi jadi dua deadline. Karena Bodebek masuk klaster Jakarta, maka PSBB akan dilanjut hingga 4 Juni. Untuk yang di luar Bodebek, PSBB-nya sampa 12 Juni," ungkap Ridwan Kamil di Gedung Pakuan Bandung.

Berikut daftar lengkap 27 kabupaten/kota di Jabar berdasarkan pembagian zona :

1. Zona Kuning (12 daerah), melanjutkan PSBB secara parsial:

Kab. Bandung

Kab. Bekasi

Kab. Bogor

Kab. Indramayu

Kab. Subang

Kab. Karawang

Kab. Sukabumi

Kota Bandung

Kota Bogor

Kota Bekasi

Kota Cimahi

Kota Depok

2. Zona Biru (15 daerah), diperbolehkan memulai AKB :

Kab. Bandung Barat

Kab. Ciamis

Kab. Cianjur

Kab. Cirebon

Kab. Garut

Kab. Kuningan

Kab. Majalengka

Kab. Pangandaran

Kab. Purwakarta

Kab. Sumedang

Kab. Tasik

Kota Banjar

Kota Cirebon

Kota Sukabumi

Kota Tasik

"Kenapa perlakuanya beda-beda, tidak diseragamkan saja? Karena kondisi daerahnya berbeda-beda, ibaratnya kami sedang memberi dosis obat sesuai dengan level kesembuhan masing-masing," kata Ridwan Kamil.

Dia mengatakan, untuk pelaksanaan AKB, nantinya hal tersebut akan dilakukan secara perlahan dan bertahap. Prioritas utama yang dibuka ketika AKB dimulai adalah rumah ibadah.

"AKB akan bertahap, jangan euforia dulu. Tahap pertama itu untuk rumah ibadah. Mulai 1 Juni rumah ibadah (di daerah yang diperbolehkan AKB) dipersilakan dilakukan dengan hanya memfungsikan 50% dari kapasitasnya," ungkapnya.

Setelah rumah ibadah, tahap kedua adalah sektor ekonomi resiko kecil, meliputi industri dan perkantoran. Tahap ketiga barulah sektor ekonomi dan pariwisata resiko tinggi, yakni retail, mal dan industri pariwisata.

"Jarak waktu untuk masing-masing tahap adalah 7 hari. Setelah satu tahap dilakukan, akan ada evaluasi dulu sebelum lanjut ke tahap berikutnya untuk memastikan tidak ada hal buruk terjadi," ungkapnya.

Sementara sekolah belum akan dibuka dalam jangka waktu dekat. Emil mengatakan, sekolah adalah lembaga terakhir yang akan dibuka, hanya bila situasi sudah benar-benar terkontrol.

"Walaupun di zona biru, sekolah belum boleh buka. Keselamatan anak-anak harus jadi prioritas," ujarnya.

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ayobandung.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ayobandung.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement