Jumat 29 May 2020 21:33 WIB

Remaja Penyintas Kekerasan Melahirkan di Kebun Singkong

Lima orang saksi telah dimintai keterangannya terkait remaja penyitas kekerasan ini.

Rep: S Bowo Pribadi / Red: Agus Yulianto
Tanaman ubi kayu (ilustrasi)
Foto: kementan
Tanaman ubi kayu (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN -- Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Bandungan telah meminta keterangan kepada  sedikitnya lima orang saksi, terkait dengan peristiwa anak di bawah umur yang melahirkan di tengah kebun singkong, di lingkungan Desa Pakopen, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang.

Kendati begitu, polisi belum bisa memeriksa T (16 tahun), yang diduga menjadi penyintas kekerasan seksual dan kekerasan fisik, hingga akhirnya harus melahirkan bayi yang dikandungnya, di tempat yang tidak semestinya tersebut.

“Karena kondisi kesehatan remaja warga Dusun Tegalsari, Desa Sidomukti, Kecamatan Bandungan tersebut belum memungkinkan dan masih mendapatkan perawatan medis di RSUD Ambarawa,” kata Kapolsek Bandungan, Iptu Sugiyarta yang dikonfirmasi Jumat (29/5).

Ia mengatakan, dari keterangan sejumlah saksi polisi mengantongi sejumlah informasi, sebelum melahirkan pada Jumat (22/5), T diketahui menjadi tamu dan nginap di hotel Dua Putra, Dusun Ngaglik, Desa Pakopen bersama seorang pria.

Namun, pria yang belum diketahui identitasnya tersebut pergi dan meninggalkan T sendiri di salah satu kamar, sebelum akhirnya ditemukan warga sudah melahirkan di kebun singkong, belakang hotel tempatnya menginap tersebut.

Saat ditemukan warga, sprei kamar hotel pun digunakannya untuk melahirkan bayi di kebun belakang hotel. “Hingga saat ini, polisi masih berusaha mencari identitas siapa pria yang bersama T tersebut,” ujar Sugiyarta melalui sambungan telepon.

Saksi lainnya juga mengungkap, sebelum diketahui hamil, setelah kabur dari rumah dua tahun lalu, T tinggal di kawasan Tegal Panas, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang dan diduga terjebak dalam pergaulan bebas.

Terkait dengan dugaan kekerasan yang diterima T dari salah satu anggota keluarganya, kapolsek juga sudah bertemu dengan pihak keluarga untuk meminta keterangan dari orang tua maupun anggota keluarga lainnya.

Yang bersangkutan pun menyesali tindakannya, yang dilakukan karena reaksi spontan, setelah mengetahui kondisi T yang hamil. “Apa yang dialami T tersebut dianggap aib bagi keluarga hingga meluapkan emosionalnya dengan cara tersebut,” katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Semarang, meberikan pendampingan terhadap T (16).

Remaja di bawah umur tersebut diduga menjadi penyintas kekerasan seksual hingga hamil dan melahirkan di tengah kebun singkong, karena tidak diterima oleh keluarganya. T tidak hanya menjadi penyintas kekerasan seksual saja, namun juga tiga kekerasan fisik.

Kepala DP3AKB, Romlah mengatakan, awalnya dinasnya menerima informasi dari warga, perihal adanya penemuan seorang anak di bawah umur yang melahirkan seorang bayi, di tengah kebun singkong, di wilayah Desa Pakopen, pada Ahad (25/5).

DP3AKB Kabupaten Semarang selanjutnya mengirimkan tim Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) untuk melakukan penanganan dan pendampingan terhadap T.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement