Sabtu 30 May 2020 01:45 WIB

4.638 Kendaraan Menuju Jakarta Diminta Putar Balik di Subang

Mayoritas kendaraan yang diminta putar balik merupakan kendaraan roda dua.

   Kendaraan pemudik melintas di jalur Pantura di Ciasem, Subang, Jawa Barat. ilustrasi
Foto: Republika/Agung Fatma Putra
Kendaraan pemudik melintas di jalur Pantura di Ciasem, Subang, Jawa Barat. ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Ribuan kendaraan yang akan mudik dan balik ke Jakarta diminta putar balik di sejumlah check point atau titik pemeriksaan di wilayah Kabupaten Subang, Jawa Barat, Jumat (29/5). Kapolres Subang AKBP Teddy Fanani mengatakan jumlah kendaraan pemudik yang diputar balik selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan larangan mudik mencapai ribuan orang.

Selama periode 6-26 Mei ada 4.638 pemudik yang diputar balik di sejumlah titik pemeriksaan wilayah Subang. Baik di jalan tol maupun di jalan arteri Subang.

Baca Juga

"Kendaraan itu diminta putar balik karena kedapatan hendak mudik atau balik di masa PSBB," katanya saat dihubungi dari Karawang, Jumat (29/5).

Ia menyampaikan, sebanyak 4.638 pengendara yang diputar balik terdiri atas 2.852 kendaraan roda dua, sebanyak 1.761 kendaraan roda empat dan 25 kendaraan roda enam. Dikatakannya, pengecekan kendaraan dilakukan dalam rangka Operasi Ketupat Lodaya 2020.

 

Pengetatan kendaraan juga dilakukan terkait dengan PSBB di wilayah hukum Polres Subang untuk pencegahan penyebaran Covid-19.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement