Sabtu 30 May 2020 03:33 WIB
Minangkabau

Perlakuan Terhadap Manula Minangkabau di Zaman Modern

Ulasan buku perlakuan terhadap manula Minangkabau di zaman modern

Ranah Minang tempo dulu
Foto: Dr Surya Suryadi
Ranah Minang tempo dulu

Republika.co.id -- Oleh: Suryadi, MA, PhD -- dosen Leiden University, Belanda

Inilah ulasan buku karya Alfan Miko, Sosiologi Lansia: Pergeseran Pranata Penyantunan Lansia dalam Keluarga Minangkabau yang Berubah di Sumatera Barat. Padang: Penerbit Erka, 2017, xxvi + 356 pp. ISBN 978-602-6506-43-6 (paperback).

Buku lainnya adalah karya Rebecca Fanany and Ismet Fanany, The Elderly Must Endure: Ageing in the Minangkabau Community in Modern Indonesia. Singapore: ISEAS – Yusof Ishak Institute, xii + 309 pp. ISBN: 978-981-4818-46-9 (paperback)

Alfan Miko

Rebecca & Ismet Fanany 2019

                                  ******

Menjadi lansia (lanjut usia) atau manula adalah fenomena manusia khususnya dan makhluk hidup pada umumnya. Segala yang bernyawa, jika panjang umurnya, tentu akan melewati usia tua sebelum mati. Namun, dalam hal manusia (human), masa tua akan dilalui dan diperlakukan dengan cara yang relatif berbeda antara satu kelompok masyarakat dengan kelompok masyarakat lainnya, antara satu negara dengan negara lainnya. Ini tentu disebabkan oleh banyak faktor, antara lain yang dominan adalah: agama, lingkungan dan budaya lokal serta kebijakan sosial-budaya dan politik negara setempat.

Dua buku dalam ulasan ini menyorot secara akademis fenomena lansia dalam masyakarat Minangkabau, satu di antara lebih dari 300 kelompok etnik di Indonesia dengan populasi keenam terbesar (sekitar 6,5 juta jiwa) atau sekitar 2,7% dari total jumlah penduduk Indonesia. Meskipun ini masalah etnik Minangkabau, namun mengingat fenomena merantau yang sudah menjadi unsur penting dalam budaya dan kehidupan urang awak (sebutan untuk orang Minangkabau di rantau) yang telah mendorong mereka pergi ke mana-mana di seantero Indonesia, bahkan juga di luar negari, maka fenomena lansia Minang tentu saja, langsung atau tidak,  juga merupakan bagian dari fenomena demografi dan persoalan nasional Indonesia.

Kelompok etnik Minangkabau yang berkampung halaman di dataran tinggi Sumatera bagian tengah (sebagian besar masuk wilayah administrasi Provinsi Sumatera Barat) sudah lama menarik minat akademisi mancanegara. Kajian-kajian akademik yang telah dihasilkan mengenai Minangkabau pada umumnya bertitik tolak dari rasa ingin tahu mengapa etnik ini dapat menggabungkan secara relatif  ‘selaras’ dua sistem kinship yang dalam konsepnya justru dikotomis, yaitu nasab ibu (matrilineal) dan Islam yang nota bene berlandaskan prinsip patrilineal (nasab ayah). Mereka ingin mengetahui faktor-faktor sosial-historis apa yang telah memungkinan hal ini terjadi dan apa bentuk-bentuk praktik sosio-budaya yang dihasilkan atau yang terbentuk darinya.

Sejak tahun 1970an, sebagai akibat dari meluas dan menguatnya gerakan wanita (feminisme), semakin banyak muncul karya akademik tentang Minangkabau yang berfokus pada prinsip-prinsip matrilineal dan Islam, dua unsur penting yang dianggap mendasari kebudayaan Minangkabau. Tradisi merantau orang Minangkabau juga sering dirujuk untuk menggambarkan dinamika sosio-budaya etnik ini yang dianggap telah memberikan sumbangan penting dalam pelahiran dan pembesaran nation-state Indonesia.

Sebagaimana yang terjadi di banyak negara di dunia, Indonesia sebagai negara berkembang juga mengalami peningkatan populasi jumlah lansia, sebagai akibat dari meningkatnya kesejahteraan dan kian membaiknya fasilitas dan pelayanan kesehatan, termasuk semakin mudahnya akses informasi mengenainya, berkat program Orde Baru yang sangat terencana di bidang ini. Program Keluarga Berencana (KB) yang diluncurkan Pemerintahan Suharto sejak akhir 1970an, misalnya, memberi efek pada peningkatan kualitas kesehatan kaum ibu dan menurunnya angka kelahiran.

Studi-studi demografi dari dekade kedua abad ke-21 menunjukkan bahwa ada sekitar 13 lansia (elderly) dari setiap 100 orang angkatan kerja di Indonesia, dan menariknya, jumlah lansia di daerah pedesaan lebih besar daripada di perkotaan (Rebecca & Ismet, hlm.5). Minangkabau adalah salah satu entik yang memiliki lansia tergolong tinggi. Merujuk Alfan Miko (hlm.100), hampir 14% dari total penduduk Sumatera Barat yang berjumlah kurang lebih 5 juta jiwa menurut data BPS 2011, tergolong lansia (lihat juga Rebecca & Ismet, hlm.19).

Studi Alfan Miko (sekarang menjabat sebagai Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Andalas), yang berasal dari disertasinya di Universitas Padjadjaran (2015), berfokus pada penyantunan lansia di Panti Werdha (rumah/panti jompo). Sepanjang 6 bab buku ini, Alfan mengkaji faktor-faktor yang melatarbelakangi penyerahan sekitar 135 orang lansia ke empat Panti Werdha yang ada di Sumatera Barat (hlm.125).

Sosiologi Lansia menelaah perubahan sosial, sebagai akibat dari penetrasi budaya global terhadap budaya lokal, Minangkabau dalam konteks ini, yang telah mendorong terjadinya penyerahan/pengiriman para lansia oleh keluarga mereka ke panti jompo, suatu tindakan yang dinilai kurang sesuai dengan adat dan kebiasaan dalam masyarakat Minangkabau yang komunal, berbasis Islam dan sistem matrilineal dalam memperlakukan lansia. Hal sebaliknya juga disoroti: bagaimana pandangan subjek (lansia yang dipantijompokan) sendiri terhadap perlakuan keluarga yang mengirim mereka ke panti jompo. Dalam konteks ini, Alfan juga menyoroti aspek gender para lansia tersebut (lansia lelaki dan perempuan), tingkat pendidikan, bahkan juga riwayat perkawinan mereka.

The Elderly Must Endure adalah hasil dari “long-term study” tentang lansia Minangkabau dan disajikan dalam gaya laporan etnografis yang menarik. Wawancara yang mendalam telah dilakukan dengan banyak orang Minangkabau, tidak saja dengan para lansia, tapi juga dengan anggota keluarga luas mereka serta orang-orang desa, baik di kampung (Sumatera Barat) maupun di rantau (di kota-kota di Pulau Jawa dan Indonesian Timur), untuk mendeskripsikan “the experience of ageing in [modern] Minangkabau society” (pengalaman menjadi lansia dalam masyarakat Minangkabau [modern]) yang menurut Rebecca dan Ismet merupakan ‘forefront’ (garis depan) perubahan sosial yang melaluinya kita dapat melihat kekuatan yang sama yang kini sedang terjadi secara umum di Indonesia (hlm.18).

Melalui wawancara yang luas dan mendalam, Rebecca dan Ismet (pasangan istri-suami Amerika-Minangkabau yang masing-masing menjadi peneliti di Central Queensland University dan profesor di Deakin University, keduanya di Melbourne) memfokuskan perhatian pada cara-cara para lansia (usia 60 tahun ke atas) berlatar belakang budaya Minangkabau melihat diri mereka sendiri dan keluarga mereka dalam konteks Indonesia modern dan sejauh mana persepsi mereka itu mereplikasi situasi yang mereka amati di antara orang tua dan kakek-nenek mereka sendiri (hlm.19).

Berbeda dengan Alfan Miko yang lebih menaruh perhatian pada aspek-aspek teknikal yang terkait dengan penyantunan lansia Minangkabau dengan mengemukakan banyak data statistik yang memberi kesan pemakaian metode kuantitatif yang kuat (terdapat 36 tabel statistik dalam bukunya), Rebecca dan Ismet lebih menggunakan pendekatan kualitatif dan secara khusus lebih tertarik pada isu-isu resonansi budaya yang terepresentasi dalam fenomena lansia Minangkabau ini dalam konteks berbagai faktor sosial yang menjadi ciri pengalaman Indonesia modern, seperti masalah bahasa dan agama, dan juga sifat lingkungan hidup dan interaksi para lansia dengan anggota keluarga sendiri dan anggota masyarakat yang lebih luas. Menurutnya, hal ini penting untuk diketahui mengingat semakin meningkatnya jumlah lansia di Indonesia (hlm.19). 

Untuk mendapatkan gambaran yang lebih tepat mengenai pengalaman menjadi lansia dalam konteks budaya Minangkabau itu, Rebecca dan Ismet di sepanjang 11 bab buku ini menyajikan studi kasus satu keluarga Minangkabau yang memiliki anggota keluarga lansia untuk mengilustrasikan secara lebih rinci bentuk-bentuk perubahan yang dihadapi individu dalam kelompok usia lanjut Minangkabau dan cara-cara hal itu mempengaruhi jalan hidup mereka. Nama individu lansia yang dijadikan studi kasus ini dan nama-nama anggota keluarganya, juga tempat tinggal (di kampung maupun di rantau) dan nama nagari mereka (tampaknya terletak di darek/Kabupaten Tanah Datar) sengaja disamarkan guna menjaga kerahasiaan dan privasi mereka. Namun, cerita dari mereka yang disajikan dalam buku ini akurat adanya, yang mereka ceritakan kepada kedua penulis buku ini dengan sukarela, dan bahkan acap kali dengan rasa antusias, sebagai cara untuk memberikan kesempatan kepada orang lain untuk memahami pengalaman mereka dan persepsi mereka sebagai anggota komunitas Minangkabau dan juga sebagai orang Indonesia (hlm.19).

Secara umum dapat dikatakan bahwa penulis kedua buku ini memiliki pandangan yang relatif sama tentang latar belakang terjadinya perlakuan baru terhadap lansia Minangkabau di zaman sekarang dan persepsi serta ekspektasi mereka sendiri terhadap situasi yang baru ini. Modernitas telah membawa perubahan pandangan terhadap konsep-konsep dan praktik-praktik budaya tradisional dalam banyak keluarga Minangkabau, terutama di kalangan perantau Minangkabau yang telah lama meninggalkan daerah asal mereka yang mengakibatkan ausnya hubungan emosional dengan adat dan budaya etnik sendiri. Dewasa ini, kalangan lansia Minangkabau sangat terpengaruh oleh tradisi merantau ini, yang terus mengakumulasi, menarik pembentukan pola keluarga batih yang mengakibatkan merenggangnya hubungan mamak-kamanakan dan mengubah pola-pola dasar hubungan antar anggota keluarga lainnya, yang pada gilirannya mengubah struktur dan pola-pola ideal hubungan antar individu dalam keluarga besar (extended family) Minangkabau tradisional.

Perubahan persepsi terhadap nilai-nilai potensial praktik tradisional dalam masyarakat Indonesia modern juga telah melanda banyak keluarga Minangkabau, yang pada gilirannya mengubah persepsi dan perlakuan (treatment) terhadap lansia dalam banyak keluarga Minangkabau.

Kesenjangan antara harapan-harapan para lansia Minangkabau yang terbentuk di awal kehidupan mereka dengan kenyataan hidup dalam budaya Indonesia modern ini sering menciptakan masalah resonansi budaya yang serius yang merepresentasikan tantangan pribadi yang tidak ada presedennya dan juga tidak ada strategi yang bentul-betul jitu untuk mengatasinya.

Sosiologi Lansia dan The Elderly Must Endure merupakan dua karya akademik yang langka tentang lansia Minangkabau. Kedua buku ini perlu dibaca oleh baik kalangan mahasiswa/akademisi maupun pembaca umum yang ingin mengetahui lebih jauh dan spesifik tentang perubahan-perubahan demografi Indonesia, khususnya menyangkut manusia lanjut usia (manula), dalam konteks lokal, sebagai akibat dari modernisasi dan globalisasi.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement