Jumat 29 May 2020 13:31 WIB

Ketum Perhimpunan Cyber Indonesia Sudah Laporkan Farid Gaban

Pelaporan dilakukan Rabu (27/5) atas dugaan menyebarkan berita bohong.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Agus raharjo
Ketua Umum Cyber Indonesia, Muanas Alaidid (kiri) saat ditemui di Polda Metro Jaya, usai melaporkan Joko Edy, Jumat (26/4) malam.
Foto: Republika/Flori Sidebang
Ketua Umum Cyber Indonesia, Muanas Alaidid (kiri) saat ditemui di Polda Metro Jaya, usai melaporkan Joko Edy, Jumat (26/4) malam.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengacara sekaligus Ketua Umum Perhimpunan Cyber Indonesia Muannas Alaidid membenarkan bahwa dirinya telah melaporkan Farid Gaban ke Polda Metro Jaya, pada Rabu (27/5). Laporan tersebut atas dugaan menyebarkan berita bohong dan menyesatkan dan penghinaan terhadap penguasa melalui media sosial.

"Hari ini saya sudah resmi melaporkan pemilik akun Twitter FG ke pihak berwenang, biarkan hukum yang tentukan apakah konten yang dibuatnya soal kerjasama itu adalah tuduhan atau sekadar kritik meski dia sadar memang kegiatan launching itu tidak ada aliran dana dari APBN & belum membaca perjanjian," kata Muanas dalam akun Twitter resminya @Muannas_alaidid Rabu lalu yang sudah dikonfirmasi Republika.co.id, Jumat (29/5).

Dalam laporan polisi bernomor LP/3.001/V/YAN2.5./2020SPKT PMJ Muannas diketahui pihak terlapor merupakan pemilik akun Twitter Farid Gaban. Muannas mempersoalkan cicitan Farid diakun resminya @faridgaban beberapa waktu lalu terkait kerjasama antara Kementerian Koperasi dan UKM dengan Blibli.

"Sudah tahu tidak ada anggaran pemerintah susah ajak pengusaha sukarela bantuin pedagang menengah & kecil kita ke aplikasi digital karena efek pandemi, tidak ada aliran dana dari APBN or anything apapun dari pusat, kerjasama nggak baca dia hasut rakyat bantuin rakyat giliran penguasa bantuin pengusaha," ujarnya.

Sebelumnya dalam cicitannya, Farid menulis, "Rakyat bantu rakyat; penguasa bantu pengusaha. Gimana nih Kang Teten Masduki? How long can you go?". Twit itulah yang kemudian dipersoalkan oleh Muannas. Bahkan Muannas juga sempat membalas twit tersebut.

"Saya tahu persis soal ini, kerjasama ini tidak ada aliran dana APBN /apapun dari pusat, juga kemenkop ke Blibli. Mereka hanya bantu mempercepat adopsi digital untuk UMKM. Jangan sesatkan publik dibalik penguasa bantu pengusaha, yang ada pemerintah ajak pengusaha bantu UMKM. Hapus, bisa jadi delik lho," tulis Muanas sebagaimana dikutip juga dalam surat somasinya yang diterima Republika.co.id.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement