Jumat 29 May 2020 10:45 WIB

Mundurnya Purnomo Memuluskan Langkah Gibran di Pilkada Solo

Pengamat mengatakan, mundurnya Purnomo memuluskan langkah Gibran di Pilkada Solo.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Bayu Hermawan
Bakal calon Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka (kanan) berjabat tangan dengan pasangan bakal calon Wali Kota Solo Achmad Purnomo (tengah) dan Teguh Prakosa (kiri)
Foto: Antara/Galih Pradipta
Bakal calon Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka (kanan) berjabat tangan dengan pasangan bakal calon Wali Kota Solo Achmad Purnomo (tengah) dan Teguh Prakosa (kiri)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Achmad Purnomo telah menyerahkan surat pengunduran diri sebagai bakal calon wali kota Solo pada Pilkada 2020 ke DPC PDIP Solo. Direktur Eksekutif Parametet Politik Indonesia Adi Prayitno menilai mundurnya Purnomo makin memuluskan langkah putra sulung Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka, mendapat tiket dari PDIP.

"Mundurnya Purnomo makin memuluskan langkah Gibran maju Pilkada Solo karena di internal PDIP hanya tinggal Gibran yang memenuhi syarat maju," kata Adi kepada Republika.co.id, Jumat (29/5).

Baca Juga

Adi menyebut, bagi PDIP mundurnya Purnomo justru memberikan keuntungan untuk Gibran maju pada Pilkada Solo. Artinya, tak perlu lagi ada "pemilu internal" di PDIP. "Ruginya, tak ada dinamika di internal PDIP dalam menentukan calon yang bakal maju di Solo. Mundurnya Purnomo secara otomatis kompetisi internal sudah selesai," ujarnya.

Dosen Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta tersebut menilai alasan persis Purnomo mundur hanya Tuhan yang tahu. Namun, keputusan tersebut membuat publik akan menduga-duga ada faktor politik yang membuat wakil wali kota Solo itu mundur. "Misalnya ingin menjaga soliditas internal PDIP di solo," ucapnya.

 

Sebelumnya Purnomo dikabarkan telah menyerahkan surat pengunduran diri dari pencalonan wali kota pada Pilkada Solo 2020. Surat tersebut ia sampaikan kepada Ketua Dewan Pimpinan Cabang PDIP Kota Solo FX Hadi Rudyatmo. 

Purnomo menjelaskan alasan dirinya mundur didasari atas keputusan DPR, pemerintah, dan KPU yang tetap menggelar pilkada pada 9 Desember 2020. Purnomo mengaku keberatan jika melakukan kampanye di tengah wabah Covid-19. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement