Jumat 29 May 2020 00:51 WIB

RSD Wisma Atlet Rawat 763 Pasien Positif Covid-19

Terdapat beberapa kriteria pasien yang dapat berobat atau dilayani di RSD Wisma Atlet

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Agus Yulianto
RSD Wisma Atlet Kemayoran.
Foto: Dompet Dhuafa
RSD Wisma Atlet Kemayoran.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat, saat ini merawat 790 orang pasien. Dari jumlah tersebut, 763 orang di antaranya merupakan pasien berstatus positif Covid-19 dan tidak ada pasien berstatus orang dalam pemantauan (ODP).

"Pasien rawat inap hari ini hingga pukul 08.00 WIB pagi tadi ada 790 orang yang terdiri dari 510 pria dan 280 wanita," ungkap Perwira Penerangan Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I, Kolonel Marinir Aris Mudian, saat dikonfirmasi, Kamis (28/5).

Ia menjelaskan, jumlah tersebut berkurang sebanyak 95 orang pasien jika dibandingkan dengan jumlah pasien pada Rabu (27/5) lalu yang mencapai 885 orang pasien. Pengurangan terbesar ada pada pasien berstatus positif Covid-19 yang mencapai 88 orang. Hari ini, jumlah pasien positif Covdid-19 ada 763 orang.

Selain pasien positif Covid-19, RSD Wisma Atlet juga merawat pasien dengan kategori pasien dalam pemantauan (PDP). Hari ini tercatat ada 27 orang pasien PDP yang dirawat di sana. Jumlah tersebut bertambah sebanyak lima orang jika dibandingkan dengan data kemarin. "Sedangkan pasien ODP bekurang 12, dari 12 orang menjadi nihil hari ini," terangnya.

Terdapat beberapa kriteria pasien yang dapat berobat atau dilayani di RSD Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat. Panglima Kodam Jaya, Mayjen Eko Margiyono, menjelaskan, RS tersebut dibangun untuk menangani pasien Covid-19 yang berada di kategori ringan hingga sedang.

"RS ini memang dibangun atau didirikan untuk menangani khusus yang terkena virus Covid-19 yang kategorinya ringan dan maksimal sedang," ujar Eko dalam konferensi pers di BNPB, Kamis (26/3).

Ia menjelaskan, RSD Wisma Atlet tidak akan menerima pasien anak-anak. RS tersebut akan menerima pasien dengan usia di atas 15 tahun. Bagi yang berstatus ODP, yang akan diterima ialah orang dengan usia lebih dari 60 tahun, penyakit penyertanya terkontrol, dan dapat menangani diri sendiri.

"RS ini berbeda dengan RS yg lain, karena RS ini menerapkan sistem pelayanan self handling dengan sistem visit video call," ujar Eko.

Rujukan juga akan diberikan oleh RS darurat kepada pasien yang dalam kondisi sakit ringan tapi membawa penyakit penyerta. Itu dilakukan karena memang RS darurat tidak didesain untuk menangani penyakit-penyakit yang lain selain Covid-19.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement