REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Normal baru atau kelaziman baru menjadi frasa yang sering disebut belakangan ini. Merujuk pada norma baru yang dulu dianggap tidak lazim menjadi sebuh kelaziman dalam bingkai pencegahan penyebaran Covid-19.
Dari kacamata epodemiologi rencana Indonesia menerapkan kaidah ini di tengah mengganasnya wabah sendiri merupakan hal di luar kelaziman. Berbagai kasus baru terus tinggi, angka kematian masih bermunculan.