Kamis 28 May 2020 15:25 WIB

Persis Sambut Baik New Normal Rumah Ibadah dan Pesantren

Kebijakan ini juga harus sudah lengkap dengan aturannya masing masing.

Rep: Ali Yusuf/ Red: Muhammad Fakhruddin
Wakil Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Persatuan Islam (Persis), Ustaz Jeje Zaenudin.
Foto: Dok Istimewa
Wakil Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Persatuan Islam (Persis), Ustaz Jeje Zaenudin.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Persatuan Islam (Persis) menyambut baik rencana pemerintah memberlakukan new normal. Kebijakan itu akan membuat pondok pesantren, masjid, mushola membuka kembali kegiatan mejelis-majelis ilmunya.

Wakil Ketua Umum Persis KH Jeje Zaenuddin mengatakan, pihaknya sangat bersyukur jikalau benar sudah ada rencana pemerintah membuka kembali kegiatan belajar mengajar di pesantren dan melonggarkan kegiatan di rumah ibadah. "Itu berarti mengindikasikan bahwa penularan Covid-19 sudah mulai melandai," katanya saat dihubungi, Kamis (28/5).

KH Jeje mengingatkan semua pihak agar selalu mentaati aturan tentang protokol kesehatan, meski rumah-rumah ibadah dan majelis-mejalis ilmu dibuka dengan adanya kebijakan new normal ini. Taat terhadap aturan sudah sesuai ajaran Islam.

"Namun,kewaspadaan dan ketaatan terhadap protokol kesehatan dan pencegahan harus tetap dijaga," ujarnya.

 

Dan yang terpenting dalam menerapkan kebijakan new normal ini kata KH Jeje, pemerintah juga harus memberi petunjuk yang jelas mana daerah yang sudah dinyatakan zona hijau dan mana yang masih merah. Kebijakan ini juga harus sudah lengkap dengan aturannya masing masing. 

"Supaya tidak menimbulkan kesimpangsiuran dan kesalah pahaman di lapangan antara masyarakat dengan para petugas dan aparat pemerintah," katanya.

Jangan sampai, kesalah pahaman di lapangan merusak makna Idul Fitri dan merusak ibadah di bulan Ramadhan. Tahun ini Idul Fitri memang dalam suasana keprihatinan bahkan duka nasional karena wabah pandemi Covid-19 yang telah banyak menelan korban dan menyebabkan kegiatan interaksi sosial kita dibatasi secara ketat. 

"Sehingga suasana kegembiraan dan semarak syiar Lebaran di ruang publik bahkan pelaksanaan sholat Id di lapangan maupun di mesjid agung disarankan tidak boleh diselenggarakan," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement