Kamis 28 May 2020 15:18 WIB

KKP Minta Kembali Anggaran yang Dipangkas untuk Covid-19

Anggaran tambahan akan digunakan untuk penyaluran berbagai bantuan.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Fuji Pratiwi
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) meminta Kementerian Keuangan untuk mengembalikan sebagian anggaran yang sempat dipangkas untuk penanganan Covid-19.
Foto: Antara/Nova Wahyudi
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) meminta Kementerian Keuangan untuk mengembalikan sebagian anggaran yang sempat dipangkas untuk penanganan Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) meminta Kementerian Keuangan untuk mengembalikan sebagian anggaran yang sempat dipangkas untuk penanganan Covid-19.

Menteri KP Edhy Prabowo menyebutkan, pihaknya mengajukan anggaran tambahan sebesar Rp 1,024 triliun dalam APBN 2020. "Untuk pengawasan kita tetap perlu menjaga laut, karena dalam pemotongan kemarin ini cukup kami potong. Dan sekarang kami minta sebagian dikembalikan," ujar Edhy usai rapa terbatas bersama Presiden Jokowi, Kamis (28/5).

Baca Juga

Edhy merinci, anggaran tambahan akan digunakan untuk penyaluran bantuan nelayan sebesar Rp 413,27 miliar, bantuan budidaya Rp 406,55 miliar, bantuan pengolah dan pemasar Rp 36,07 miliar, dan bantuan petambak garam Rp 54,1 miliar. Kemudian, anggaran tambahan juga akan disalurkan untuk pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan sebesar Rp 106,48 miliar, serta pengawasan audit internal sebesar Rp 8 miliar.

"Perlu untuk awasi kapal-kapal pencuri asing. Ini semua kami optimalkan supaya nelayan tidak lagi ada kesulitan akses masuk ke laut. Pembudidaya kami berikan bantuan untuk benih dan indukan, kemudian fasilitas budidaya," jelas Edhy.

KKP juga akan mengalokasikan sebagian anggaran sektor budidaya dan tangkap untuk penambahan fasilitas cold storage berukuran kecil hingga besar. Cold storage akan diperuntukkan untuk menyimpan produk perikanan sementara waktu, menyusul serapan produk perikanan yang sempat menurun akibat Covid-19.

"Mengantisipasi manakala penyerapan belum sempurna karena beberapa daerah masih PSBB," kata Edhy.

Sebelumnya, KKP telah memangkas anggarannya hingga Rp 1,84 triliun lebih untuk penanganan Covid-19. Pagu yang semula Rp 6,4 triliun menjadi Rp 4,6 triliun. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement