Kamis 28 May 2020 12:32 WIB

1,8 Juta Orang Tinggalkan Jabodetabek Saat Masa Mudik

Dari total pemudik, 750 ribu orang di antaranya menggunakan angkutan umum.

Sejumlah kendaraan bermotor melaju di jalur Pantura perbatasan Kota Semarang - Kabupaten Kendal, Kaliwungu, Kendal, Jawa Tengah, Rabu (27/5/2020). Tidak adanya penyekatan di jalur perbatasan Pantura dari arah timur (Semarang) menuju ke barat (Jawa Barat & DKI Jakarta) itu dimanfaatkan pemudik kendaraan roda dua melintas, serta roda empat dan bus untuk menghindari penyekatan larangan mudik yang dilakukan di jalur tol Trans Jawa ruas Semarang - Jakarta
Foto: ANTARA/aji styawan
Sejumlah kendaraan bermotor melaju di jalur Pantura perbatasan Kota Semarang - Kabupaten Kendal, Kaliwungu, Kendal, Jawa Tengah, Rabu (27/5/2020). Tidak adanya penyekatan di jalur perbatasan Pantura dari arah timur (Semarang) menuju ke barat (Jawa Barat & DKI Jakarta) itu dimanfaatkan pemudik kendaraan roda dua melintas, serta roda empat dan bus untuk menghindari penyekatan larangan mudik yang dilakukan di jalur tol Trans Jawa ruas Semarang - Jakarta

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekitar 1,7 juta sampai 1,8 juta orang meninggalkan wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) pada masa mudik Lebaran 2020,

Menurut data yang dikumpulkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, di antara warga yang keluar dari wilayah Jabodetabek pada masa mudik ada sekitar 750 ribu orang yang menggunakan angkutan umum.

Baca Juga

"Total yang sudah keluar Jabodetabek saat ini sebanyak kurang lebih 1,7 sampai 1,8 juta orang," kata Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Syafrin Liputo.

dalam konferensi pers di Kantor Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Jakarta, Kamis.

Selain itu, menurut data PT Jasa Marga ada 465.500 kendaraan pribadi yang meninggalkan wilayah Jabodetabek pada masa mudik Lebaran 2020. "Jika kita kalikan okupansinya dua saja per kendaraan, maka total hampir 900 ribu (orang yang mudik)," katanya.

Dinas Perhubungan DKI Jakarta bekerja sama dengan TNI dan Polri berupaya mengantisipasi kedatangan mereka kembali ke wilayah Jabodetabek pada masa arus balik Lebaran guna mencegah penyebaran wabah Covid-19. "Ini yang harus kita antisipasi pada saat arus balik saat ini," kata Syafrin.

Sebelum masa mudik, ia mengatakan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah memperingatkan warga yang berada di Jakarta dan sekitarnya untuk tidak mudik mengingat DKI Jakarta dan sekitarnya merupakan episentrum penularan virus corona penyebab Covid-19.

Kendati demikian sebagian warga tetap mudik. Oleh karena itu,Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berupaya membendung arus balik guna menekan penularan COVID-19.

"Jika Anda mudik, belum tentu Anda bisa dengan sangat mudah masuk kembali ke Jabodetabek," kata Syafrin.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mewajibkan warga yang akan masuk ke wilayahnyamemiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) dalam upaya membendung arus balik guna menekan penularan virus corona. "Jadi mereka harus mengajukan izin, kemudian tentu ada prasyaratnya. Kegiatan mana saja yang diperbolehkan (masuk), siapa yang boleh masuk, ini akan mendapatkan izin," kata Syafrin.

Selain itu, Dinas Perhubungan DKIJakarta bersama TNI dan Polri juga melakukan penyekatan di areal Jabodetabek dan hanya memberikan izin masuk kepada orang-orang yang memiliki SIKM. "Dia yang boleh masuk, kemudian yang tidak (memiliki SIKM) kita akan putar balikkan," kata Syafrin.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement