Kamis 28 May 2020 11:06 WIB

Kapal Australia Dirampok, Terdampar di Tulangbawang, Lampung

Kapal Australia dirampok komplotan bersenjata api di Ogan Komering Ilir.

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Teguh Firmansyah
Kapal berbendera Australia terdampar di perairan Kuala Teladas, Tulangbawang, Lampung, Rabu (27/5), setelah dirampok di OKI, Sumsel.
Foto: Humas Polda Lampung
Kapal berbendera Australia terdampar di perairan Kuala Teladas, Tulangbawang, Lampung, Rabu (27/5), setelah dirampok di OKI, Sumsel.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Sebuah kapal berbendera Australia sedang melakukan lego jangkar di perairan Kuala Teladas, perairan Kabupaten Tulangbawang, Lampung, Rabu (27/5), setelah dirampok di Ogan Komering Ilir (OKI). Satpolair Polda Lampung masih menyelidiki dan mendalami seorang warga negara asing (WNA) yang berada di dalam kapal.

Kepala Bidang Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, Satpolair Polda Lampung bersama tim satgas Covid-19 dan Basarnas sedang menyelidiki WNA yang masih terdampar di perairan Tulangbawang. "Kapal layar berbendera Australia lego jangkar di perairan Kuala Teladas dengan nama Hoopla, negara asal Australia, dengan satu orang kru atas nama Kadeus Nobisqi 70 tahun," kata Pandra kepada Republika.co.id di Bandar Lampung, Kamis (28/5).

Menurut dia, berdasarkan keterangan sementara yang telah dihimpun, kapal tersebut berlayar dari Australia menuju Jakarta, dengan satu orang kru. Sebelumnya, kapal tersebut singgah di Batam. Namun, pada 22 Mei 2020 sekitar pukul 24.00 WIB kapal itu mengalami tindak pidana pencurian dengan kekerasan atau dirampok di sekitar perairan Kabupaten OKI, Provinsi Sumatra Selatan.

Dari data yang diperoleh, awak kapal kerugian uang 700 dolar Australia, GPS dan alat navigasi, handphone, BBM, dokumen kapal dan paspor, makanan, alat masak, kemudi kapal, dinamo starter, dan aki.

Pandra mengatakan, pelaku diperkirakan 10 orang dan empat di antaranya menggunakan senjata api (senpi). Setelah kejadian, korban WNA tersebut menekan tombol alat keselamatan pelayaran atau emergency position indicating reported beacon (EPIRB). Sinyalnya diterima International Maritime Organization atau IMO, selanjutnya diteruskan ke Kedubes Australia di Jakarta.

Pihak kedubes Australia menerusan info tersebut kepada instansi terkait, termasuk Polri. Ditpolari Polda Lampung bersama Polres Tulangbawang menuju lokasi menggunakan kapal polisi nomor lambung 2001.

Ditpolair Polda Lampung bersama satgas Covid-19 dan Basarnas melakukan pengecekan kapal dan kondisi korban. Mereka juga meminta keterangan dan dokumentasi. Saat itu korban WNA dapat berkoordinasi dengan perwakikan Kedubes Australia, Mita.

Pandra mengatakan, petugas Satpolair Polres OKI telah mengamankan barang bukti. Namun, tersangka sudah melarikan diri. Barang bukti yang sudah diamankan meliputi GPS, perahu 8 pk, televisi, perahu stainless tanpa mesin, tali kapal layar kapal, dan satu alat pemancar sinyal. 

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement