Kamis 28 May 2020 10:47 WIB

Nikita Mirzani Diperiksa dalam Sidang Kasus Penganiayaan

Sidang akan dilangsungkan di Pengadilan Negeri Jaksel pukul 11.00 WIB.

Artis Nikita Mirzani melambaikan tangan dari dalam kendaraan usai pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (3/2/2020).
Foto: Antara/Risky Andrianto
Artis Nikita Mirzani melambaikan tangan dari dalam kendaraan usai pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (3/2/2020).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Selebritas Nikita Mirzani menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam sidang dugaan kasus penganiayaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (28/5). "Sidang hari ini agendanya pemeriksaan terdakwa (Nikita Mirzani) sebagai saksi," kata jaksa penuntut umum, Sigit Hendradi, di Jakarta.

Sidang dijadwalkan digelar pukul 11.00 WIB. Sidang ini dijadwalkan berlangsung secara tatap muka di ruang sidang pertama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Penasihat hukum Nikita Mirzani, Fachmi Bachmid, menyatakan kliennya akan hadir memberikan kesaksian di hadapan majelis hakim hari ini.

Menurut dia, tidak ada kendala apa pun yang menghalangi kliennya hadir untuk memberikan keterangan. Menurut dia, kliennya siap 100 persen untuk bersaksi di pengadilan. "Iya siap-siap sajalah, wong dia enggak melakukan apa-apa kok. Enggak ada kaitannya sama orang lain," kata Fachmi.

Sidang dugaan penganiayaan yang dilakukan Nikita Mirzani terhadap mantan suaminya, Dipo Latief, sejak Februari 2020. Nikita didakwa oleh jaksa penuntut umum telah melakukan penganiayaan sesuai Pasal 351 ayat (1) atau Pasal 335 ayat (1) KUHP.

Kasus dugaan penganiayaan tersebut dilaporkan oleh Dipo Latief pada 5 Juli 2018 dengan nomor LP/1189/VII/2018/PMJ/RSJ.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement