Kamis 28 May 2020 09:29 WIB

Kasus Covid-19 di Negara Teluk Tembus 200 Ribu

Arab Saudi dan UEA akan melakukan pelonggaran lockdown Covid-19.

Rep: Febryan. A/ Red: Ani Nursalikah
Kasus Covid-19 di Negara Teluk Tembus 200 Ribu. Pengendara motor melewati papan yang meminta masyarakat tetap di rumah di Arab Saudi.
Foto: AP
Kasus Covid-19 di Negara Teluk Tembus 200 Ribu. Pengendara motor melewati papan yang meminta masyarakat tetap di rumah di Arab Saudi.

REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH -- Total kasus positif Covid-19 di negara-negara Teluk berlipat ganda dalam kurun waktu kurang dari sebulan terakhir menjadi 200 ribu lebih per Rabu (27/5), berdasarkan perhitungan Reuters. Kendati demikian, dua negara besar di kawasan itu tetap melonggarkan pembatasan. 

Jumlah kasus positif di kawasan penghasil energi itu baru melampaui 100 ribu pada 11 Mei. Lonjakan kasus ini awalnya dikaitkan dengan perjalanan masyarakat lalu menyebar di antara pekerja migran berpenghasilan rendah di tempat-tempat yang padat.

Baca Juga

Adapun pelonggaran pembatasan akan dimulai Arab Saudi, negara yang memiliki kasus positif terbanyak di kawasan. Pelonggaran akan dilakukan dalam tiga fase. Fase puncak adalah mengakhiri aturan jam malam pada 21 Juni mendatang kecuali di Kota Mekkah.

Maskapai Arab Saudi juga akan mulai mengoperasikan beberapa penerbangan domestik mulai Ahad. Sedangkan pekerja di sektor pemerintahan, yang diizinkan bekerja dari rumah sejak 16 Maret, akan diminta kembali ke kantor secara bertahap mulai 31 Mei. Begitu pun karyawan swasta.

Namun pelonggaran ini belum diterapkan pada ibadah haji dan umrah. Aktivitas yang menarik jutaan Muslim dari seluruh dunia itu masih ditangguhkan.

Pelonggaran juga akan dilakukan Uni Emirat Arab (UEA). Mulai dari mengizinkan kehadiran di tempat kerja sebesar 50 persen.

Lalu, pembatasan pergerakan dan operasi bisnis pukul 06.00 pagi hingga 23.00 di pusat bisnis dan perdagangan juga telah dihapuskan. Sehingga, bioskop, pusat kebugaran dan tempat hiburan bisa beroperasi kembali menyusul mal dan restoran yang telah diizinkan sejak bulan lalu. 

Di ibu kota UEA, Abu Dhabi, aturan jam malam, mulai dari pukul 20.00 sampai 06.00, masih dipertahankan. Namun demikian, mal dan restoran sudah boleh beroperasi dengan kapasitas terbatas.

Kantor berita negara WAM, melaporkan, pemerintah UEA juga akan mengizinkan minimal 30 persen kehadiran di tempat kerja di semua kementerian, otoritas, dan lembaga federal. Keputusan ini akan mulai berlaku 31 Mei. 

Sedangkan negara-negara Teluk lain belum menunjukkan tanda-tanda akan mengikuti kebijakan pelonggaran. Qatar, yang memiliki jumlah infeksi tertinggi kedua, menghentikan semua kegiatan komersial dari 19 Mei hingga 30 Mei. Kuwait memberlakukan jam malam 24 jam pada 10 Mei dan diterapkan secara parsial pada akhir Mei.

 

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement