Kamis 28 May 2020 08:59 WIB

Dua PDP di Majalengka Meninggal Dunia

PDP di Kabupaten Majalengka mengalami penambahan dari 49 jadi 50 orang.

Rep: ayobandung.com/ Red: ayobandung.com

MAJALENGKA, AYOBANDUNG.COM -- Kasus kematian pasien dalam pengawasan (PDP) di Kabupaten Majalengka terjadi dalam dua hari terakhir. Kasus kematian PDP itu dialami seorang pasien asal Kelurahan Simpeureum, Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka, yang meninggal dunia, Rabu (27/5) petang. Pasien berjenis kelamin laki-laki dan berusia 55 tahun.

‘’Proses pemakamannya tengah berlangsung malam ini,’’ kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Agus Permana, melalui siaran pers yang dirilis humas Gugus Tugas Majalengka, Rabu (27/5) malam.

Agus menerangkan, dari informasi yang diperolehnya, PDP meninggal itu masuk Instalansi Gawat Darurat (IGD) RSUD Cideres Majalengka pada Rabu (26/5) pukul 06.30 WIB. Pasien sebelumnya sudah menderita sakit selama sepuluh hari di Bandung.

‘’Penyakit yang dideritanya menyerupai Covid-19 seperti sesak napas, batuk, demam. Almarhum semasa hidupnya pernah kontak dengan anaknya yang pulang dari Bandung,’’ terang Agus.

Agus mengatakan, saat masuk IGD RSUD Cideres, pasien langsung menjalani rapid diagnostic test (RDT) atau tes cepat dan hasil reaktif. Pasien pun langsung dimasukkan ke ruang isolasi RSUD setempat untuk menjalani perawatan intensif. Sedangkan tes Swab atau PCR belum sempat dilakukan.‘’Pasien meninggal pada Rabu (27/5) sekitar pukul 17.30 WIB,’’ tutur Agus.

Sementara itu, sehari sebelumnya, kasus kematian PDP juga terjadi di RSUD Cideres, Selasa (26/5). PDP yang meninggal itu merupakan seorang anak berusia enam tahun. Hal itu terungkap dalam Data Pusat Informasi dan Kordinasi Covid-19 Kabupaten Majalengka.

Juru Bicara Percepatan Penanganan Covid 19 Kabupaten Majalengka, Alimudin, menerangkan, pasien anak umur enam tahun tersebut memiliki ibu yang beralamat di Kecamatan Cikijing. Sedangkan ayahnya di Kecamatan Kadipaten. ‘’Jenazah dikebumikan di Kecamatan Kadipaten,’’ kata Agus.

Agus menyebutkan, secara keseluruhan, PDP di Kabupaten Majalengka mengalami penambahan dari 49 jadi 50 orang. Dari jumlah itu, tiga orang dalam pengawasan, 41 orang selesai pengawasan dan enam orang meninggal dunia.

Penambahan juga terjadi untuk orang dalam pemantauan (ODP) dari 535 orang jadi 539 orang. Untuk rinciannya, sembilan orang dalam pemantauan dan 530 orang selesai pemantauan.

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ayobandung.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ayobandung.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement