JAKARTA – Narapidana yang mendapat asimilasi dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) terkait pandemi Covid-19 tak sedikit yang kembali berulah. Napi asimilasi yang kembali melakukan kejahatan ini jumlahnya terus bertambah sejak mereka dibebaskan.
Mabes Polri menyebut, terdapat 140 narapidana program asimilasi dan integrasi Kemenkumham yang kembali melakukan kejahatan. Mereka melakukan...
Berita Lainnya