Kamis 28 May 2020 08:41 WIB

Napi Asimilasi Berulah Terus Bertambah

Terdapat 140 napi asimilasi yang kembali melakukan kejahatan dan sudah ditangkap

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA – Narapidana yang mendapat asimilasi dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) terkait pandemi Covid-19 tak sedikit yang kembali berulah. Napi asimilasi yang kembali melakukan kejahatan ini jumlahnya terus bertambah sejak mereka dibebaskan.

Mabes Polri menyebut, terdapat 140 narapidana program asimilasi dan integrasi Kemenkumham yang kembali melakukan kejahatan. Mereka melakukan...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement