Rabu 27 May 2020 19:41 WIB

Tangerang Raya Persiapkan Hadapi New Normal

Sejumlah aturan tengah disiapkan sekaligus memperkenalkan ke masyarakat.

Rep: Abdurrahman Rabbani/ Red: Muhammad Fakhruddin
Petugas kepolisian memeriksa kendaraan di gerbang tol Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (19/5/2020). Pemeriksaan kendaraan tersebut sebagai tindak lanjut atas imbauan untuk tidak mudik dan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19
Foto: ANTARA/fauzan
Petugas kepolisian memeriksa kendaraan di gerbang tol Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (19/5/2020). Pemeriksaan kendaraan tersebut sebagai tindak lanjut atas imbauan untuk tidak mudik dan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19

REPUBLIKA.CO.ID,TANGERANG — Wilayah Tangerang Raya saat ini sedang menggodok sejumlah persiapan menghadapi the new normal untuk berdamai dengan virus Covid-19. Hal tersebut juga dilakukan mengingat pada 31 Mei 2020 mendatang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah Tangerang Raya akan berakhir.

Wacana tersebut akan diberlakukan setelah melihat pandemi ini tak kunjung juga berakhir. Hal itu disampaikan oleh Presiden Jokowi dalam mencanangkan the new normal agar Indonesia berdamai dengan virus Corona atau Covid-19.

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan saat ini sedang menggodok formula yang tepat bagi warganya. Wakil Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, mengaku tengah berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menyusun wacana itu.

"Saat ini dalam pembahasan oleh lintas organisasi perangkat daerah dan nanti dikonsultasikan juga dengan para cendikiawan dari perguruan tinggi yang ada," ujar Benyamin dalam keterangan yang diterima Republika.co.id, pada Rabu (27/5).

Istilah the new normal mengacu kepada kebiasaan baru beraktivitas di tengah pandemi Covid-19. Seperi menjaga jarak, mengenakan masker dan mencuci tangan menjadi sesuatu yang tidak terpisahkan.

Benyamin juga mengatakan pada saat nantinya pemberlakukan the new normal, sejumlah aturan yang ditetapkan harus dipatuhi. Salah satu contohnya pemberlakukan di salah satu pusat keramaian.

“Contoh saja di pusat perbelanjaan atau mal, antrian di setiap kasir pada toko saya minta harus diatur menggunakan tanda garis berjarak satu meter," ujarnya.

Lebih lanjut, the new normal merupakan proses yang dijalani tahap demi tahap, tidak bisa langsung instan diterapkan. Sehingga disiplin merupakan kunci yang paling utama dalam pemberlakukan wacana new normal.

"Harus begitu sekarang, ya dibangun the new normal, peradaban baru. Tidak tiba-tiba membangun peradaban baru, harus dengan ketekunan dan sabar," ujarnya.

Sementara, Wali Kota Tangerang, Arief Wismansyah mengaku sedang mempersiapkan the new normal di wilayahnya. Sejumlah aturan tengah disiapkan sekaligus memperkenalkan ke masyarakat Kota Tangerang. "Kalau kebijakan new normal akan dilaksanakan, sekarang mulai dipersiapkan dan disosialisasi agar masyarakat benar benar bisa disiplin secara mandiri," kata Arief.

Beberapa upaya nantinya akan dilakukan dalam penerapan the new normal, salah satunya melakukan razia bersama Satpol PP Kota Tangerang. “Engga hanya di check point supaya masyarakat bisa lebih disiplin lagi, tetapi diseluruh pelosok wilayah Tangerang," jelas Arief.

Menurutnya tidak jauh berbeda konsep penerapan the new normal dan PSBB di Kota Tangerang. Masyarakat masih tetap bisa beraktivitas seperti biasa dengan menerapkan protokol kesehatan yang selama ini selalu dilakukan.

"Masyarakat tetap bisa beraktivitas seperti biasa. Yang membedakan harus melaksanakan dalam arus lingkup protokol Covid-19, jadi jaga jarak pakai masker, penyemprotan disinfektan di ruang publik," kata Arief.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement