Rabu 27 May 2020 19:21 WIB

Permintaan IDI Jika Pemerintah Terapkan Tatanan New Normal

Penerapan nkeormalan baru harus melihat variasi penyebaran Covid-19 tiap daerah.

Rep: Inas Widyanuratikah, Dessy Suciati Saputri/ Red: Andri Saubani
Presiden Joko Widodo meninjau salah satu pusat perbelanjaan, di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (26/5/2020). Presiden Jokowi meninjau persiapan prosedur pengoperasian mal yang berada di wilayah zona hijau wabah COVID-19
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Presiden Joko Widodo meninjau salah satu pusat perbelanjaan, di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (26/5/2020). Presiden Jokowi meninjau persiapan prosedur pengoperasian mal yang berada di wilayah zona hijau wabah COVID-19

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mengingatkan beberapa hal yang harus diperhatikan oleh pemerintah untuk mempersiapkan tatanan new normal. Kondisi wabah corona juga bervariasi di setiap wilayah.

Perbedaan penyebaran Covid-19 di setiap wilayah perlu diperhatikan berdasarkan kurva epideminya. Di banyak negara lain, perbedaan penerapan new normal bisa terlihat di setiap kota atau wilayah di negara tersebut.

Baca Juga

"Terutama kapan waktu yang tepat dan bagaimana caranya yang sesuai dengan situasi setempat," kata Humas PB IDI Halik Malik, dihubungi Republika, Rabu (27/5).

Ia menambahkan, ada enam hal yang harus disiapkan secara matang oleh pemerintah sebelum menerapkan new normal di Indonesia. Hal ini sesuai instruksi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Pertama adalah pemerintah harus memastikan pengendalian virus corona sudah dilakukan. Jangan sampai langsung menerapkan new normal tanpa ada pengendalian yang dilakukan di wilayah-wilayah yang bersangkutan.

Hal kedua yang perlu disipakan adalah rumah sakit yang memadai untuk penanganan Covid-19. "Menyiapkan rumah sakit atau sistem kesehatan untuk identifikasi, isolasi, testing, hingga karantina," kata Halik menambahkan.

Selanjutnya, pemerintah harus memastikan pencegahan dan perlindungan pada masyarakat, khususnya pencegahan dan perlindungan dari Covid-19 terhadap masyarakat rentan dan berisiko tinggi.

Selain itu, harus disiapkan protokol-protokol untuk melakukan upaya-upaya pencegahan di lingkungan kerja. "Semua protokol harus dipersiapkan terlebih dahulu, termasuk untuk sosialisasinya," kata dia menambahkan.

IDI juga menegaskan, pemerintah harus bisa mencegah kasus impor Covid-19. Pemerintah harus bisa melindungi warga Indonesia dari potensi penularan Covid-19 yang dibawa orang asing.

Terakhir, yang paling penting berkaitan dengan sosialisasi penerapan new normal. Persiapan penerapannya di masyarakat harus terus dilakukan melalui sosialisasi dan edukasi sebelum memasuki fase new normal.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada hari ini mengatakan, tatanan new normal akan diterapkan jika reproduction number (R0) di sejumlah provinsi telah menurun di bawah 1. Selain itu, new normal akan dilakukan jika sektor-sektor tertentu di lapangan mampu mengikuti tatanan baru tersebut.

Hal ini disampaikan Jokowi saat membuka rapat terbatas persiapan pelaksanaan protokol tatanan normal baru produktif dan aman Covid-19 melalui konferenis video di Istana Merdeka, Rabu (27/5).

“Akan kita mulai untuk tatanan baru ini. Kita coba di beberapa provinsi dan kabupaten dan kota yang memiliki R0 sudah di bawah 1 dan juga pada sektor-sektor tertentu yang kita lihat di lapangan bisa melakukan mengikuti tatanan norma baru yang ingin kita kerjakan,” ujar Jokowi.

Presiden juga meminta agar protokol adaptasi tatanan normal baru yang telah disiapkan oleh Kementerian Kesehatan disosialisasikan secara masif kepada masyarakat. Dengan demikian, masyarakat memahami apa yang harus dilakukan selama new normal berlangsung.

“Sehingga masyarakat tahu apa yang harus dikerjakan, baik mengenai jaga jarak, mengenai pakai masker, cuci tangan, mengenai dilarang berkerumun dalam jumlah yang banyak,” kata dia menambahkan.

Jokowi yakin jika sosialisasi dilakukan secara masif, kasus Covid-19 dapat segera turun. Hal ini, menurut dia, juga sudah dilakukan di beberapa provinsi.

Karena itu, pemerintah menerjunkan aparat gabungan TNI dan Polri ke berbagai titik keramaian di empat provinsi dan 25 kabupaten/ kota untuk mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan. “Dalam rangka persiapan pelaksanaan tatanan norma baru yang akan kita lihat dari angka-angka dan fakta-fakta di lapangan utamanya yang berkaitan dengan R0 dan Rt dan apabila ini nanti efektif, kita akan gelar perluas lagi. Kita lebarkan lagi ke provinsi yang lain ke kota yang lain,” kata Presiden Jokowi.

photo
6 Rekomendasi Hidup Beradaptasi dengan Covid-19 - (Republika)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement