Rabu 27 May 2020 17:10 WIB

Kehidupan Normal Baru Harus Disiapkan Sejak Dini

Penetrasi awal harus dilakukan agar masyarakat menjadi terbiasa.

Rep: bowo pribadi/ Red: Hiru Muhammad
Gubernur Jawa Tengah, ganjar Pranowo (batik) memantau kesiapan penerapan Normal Baru di masjid Agung Semarang (Masjid Kauman), Rabu (27/5).
Foto: istimewa
Gubernur Jawa Tengah, ganjar Pranowo (batik) memantau kesiapan penerapan Normal Baru di masjid Agung Semarang (Masjid Kauman), Rabu (27/5).

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG--Guna memastikan penerapan ‘Normal Baru’, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mulai melakukan pemeriksaan ke sejumlah fasilitas sosial (fasos) yang ada di sejumlah tempat di Kota Semarang.

Sejumlah fasos yang dikunjungi orang nomor satu di Provinsi Jawa Tengah tersebut, antara lain tempat ibadah serta sekolah, yang selama ini telah melaksanakan pembatasan aktivitasnya. “Wali Kota Semarang memang masih memperpanjang Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM), namun kesiapan beberapa fasos perlu kita dipastikan,” katanya, di Semarang, Rabu (27/5).

Ia menyampaikan, hari ini telah melihat beberapa fasos dalam rangka mempersiapkan penerapan Normal Baru, seperti Masjid Agung Semarang (masjid Kauman Semarang), Gereja Katedral Semarang serta sekolah.  

Sekolah yang dikunjungi adalah SMPN 7 Semarang. Di tempat itu, ia meminta stekholder satuan pendidikan tersebut untuk mulai mempersiapkan, apabila nantinya kegiatan belajar di sekolah bakal dibuka kembali.

Meski tidak dalam waktu dekat, namun persiapan- persiapan harus dihitung matang, termasuk bagaimana cara siswa masuk, pengaturan tempat duduk dalam rombongan belajar (rombel) dan sebagainya.

“Kita (Semarang) sudah harus siap- siap. Seandainya grafik persebaran Covid-19 mulai menurun, tidak bisa seperti membuka pintu air sehingga orang keluar seperti air bah,” kata Ganjar.

Menurutnya, penetrasi awal harus dilakukan agar masyarakat menjadi terbiasa. Inilah yang menjadi alasan gubernur mulai berkeliling untuk mengecek mal, perkantoran, bank dan hari ini sekolah serta tempat ibadah.

Semua aspek, masih jelas gubernur, harus diuji coba terlebih dulu. Ia mencontohkan pemberlakuan kegiatan di Masjid Kauman Semarang yang sudah bagus karena sudah dilakukan persiapan sejak lama.

Nantinya juga bakal diuji coba dulu, umpama shalat Jumat diperbolehkan lagi dengan jamaah dibatasi dan penerapan protokol kesehatan yang cukup ketat. Termasuk juga gereja atau sekolah-  sekolah.

“Uji coba untuk penerapan normal baru ini menjadi penting dilakukan, sehingga masyarakat tidak kaget dan mereka akan siap serta lebih mengerti dengan kondisi yang harus dilakukan,” kata Ganjar.

Saat mengunjungi Masjid Agung Semarang, gubernur sudah melihat sejumlah persiapan yang dilakukan oleh takmir masjid setempat, seperti membuat batas (jarak) jamaah dengan menyilang lantai dengan isolasi.

Di depan masjid, juga sudah disiapkan petugas keamanan dan petugas yang sudah siap dengan alat pengukur suhu tubuh (thermo gun). Setiap jamaah juga diwajibkan mencuci tangan dengan bersih menggunakan sabun atau handsanizer yang disiapkan di pintu masuk atau tempat wudhu.

“Ini sudah kami persiapkan sejak lama dengan membuat batasan- batasan jamaah. Kalau ada jamaah, kami hanya membuka satu akses masuk dan stua akses keluar dengan pengaturan jarak,” jelas Ketua Takmir Masjid Agung Semarang, KH Hanif Ismail.

Pembatasan jamaah, juga sudah disiapkan di bagian dalam bangunan utama masjid. Jarak antara satu jamaah dengan jamaah lain dibuat lebih dari satu meter. “Guna mendukung protokol kesehatan, juga kami sediakan hand sanitizer di pintu masuk dan sabun di tempat wudhu,” tambahnya.

Sebelumnya, saat mengunjungi Gereja Katedral Semarang, gubernur juga bertemu dengan Uskup Agung Semarang, Mgr Robertus Rubiyatmoko. Kepada gubernur, ia menyampaikan, di Gereja Katedral, belum ada persiapan khusus, setelah pelaksanaan ibadah --selama Covid-19—dilaksanakan secara daring.

Selama ini, ibadah dilaksanakan secara live streaming sebanyak dua kali sehari, pada pagi dan sore. Penerapan pembatasan peribadatan juga sudah ditetapkan sampai dengan tanggal  31 Mei 2020 nanti.

Namun dengan melihat kondisi pandemi juga masih belum pasti, pembatasan peribadatan gereja ini diperpanjang mulai 1 Juni sampai dengan batas waktu yang memang belum bisa ditentukan, sambil menunggu perkembangan sekaligus apa yang akan menjadi kebijakan Pemerintah.“Kalau ada kebijakan baru oleh Pemerintah terkait dengan perkembangan penanganan pandemi Covid-19, tentunya kami juga akan mendukung dan siap melaksanakan,” kata Uskup Rubiyatmoko.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement