Rabu 27 May 2020 16:29 WIB

Tak Pakai Masker di Banyumas, Bakal Langsung Rapid Test

Pemkab Banyumas perketat penggunaan masker.

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Dwi Murdaningsih
Masker
Foto: Republika/ Wihdan
Masker

REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Pemerintah Kabupaten Banyumas memperketat implementasi Perda yang mewajibkan warganya mengenakan masker. Bupati Banyumas Achmad Husein menyatakan, pihaknya akan makin mengintensifkan razia masalah penggunaan masker.

''Bila ditemukan warga yang tidak mengenakan masker tidak hanya diberi sanksi denda. Tapi juga akan dilakukan rapid test di tempat, dan bila menunjukkan hasil reaktif akan langsung dibawa ke tempat karantina,'' jelasnya, Rabu (27/5).

Baca Juga

Bupati menyebutkan, pengetatan masalah penggunaan masker ini perlu dilakukan karena masih ada warga yang tidak disiplin mengenakan masker. ''Meski sudah ada aturan sanksi bagi warga yang tidak mengenakan masker di luar rumah, tapi masih ada saja warga yang mbeler (tak peduli) dan ngeyel (keras kepala) tidak mau mengenakan masker,'' katanya.

Bahkan Bupati menyebutkan, ruang isolasi yang disiapkan bagi warga yang mbeler ini, adalah ruang isolasi khusus. Namun Bupati tidak menyebutkan lokasi ruang isolasi khusus tersebut.

Bupati mengaku perlu mempertegas kebijakan masalah kewajiban mengenakan masker, agar kebijakan yang diambil bisa benar-benar memutus mata rantai penyebaran Covid 19. ''Targetnya, kasus Covid 19 di Banyumas pda Juni 2020 besok harus sudah benar-benar mengalami penurunan yang signifikan,'' katanya.

Husein menyebutkan, sejak sepekan terakhir sudah tidak ada penambahan kasus positif Covid-19 di Banyumas. Dia menyatakan, kondisi harus bisa dipertahankan. ''Salah satunya, dengan memperketat aturan penggunaan masker,'' katanya.

Berdasarkan data di Gugus Tugas Covid 19 Banyumas, hingga Rabu (27/5), tercatat ada sebanyak 63 pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19. Dari jumlah itu, 43 orang sudah dinyatakan sembuh, 17 orang masih menjalani perawatan, dan 3 orang meninggal dunia.

Sedangkan untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP), ada sebanyak 22 orang. Dari jumlah itu, sebanyak 13 orang masih menunggu hasil test swab.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement