Rabu 27 May 2020 12:43 WIB

Linkaja Fasilitasi Belanja Online di 18 Pasar Tradisional

Transaksi dilakukan dengan menggunakan QR Code di aplikasi Linkaja.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Friska Yolandha
Linkaja.
Foto: Linkaja
Linkaja.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan Linkaja untuk menyediakan akses belanja online di 18 pasar tradisional di Jakarta. Langkah ini seiring dengan ditetapkannya pandemi Covid-19 sebagai bencana nasional, serta dikeluarkannya kebijakan untuk Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di beberapa area, termasuk Jakarta.

Direktur Utama Linkaja, Haryati Lawidjaja mengatakan Linkaja berupaya untuk merangkul pasar tradisional, sebagai salah satu UMKM yang paling rentan terdampak. Sekaligus, Linkaja juga berupaya untuk membantu para pengguna melalui kemudahan belanja online di berbagai pasar tradisional.

Baca Juga

"Kami harap inisiatif yang didukung oleh Kemkominfo ini dapat meringankan beban kita semua dalam menghadapi berbagai tantangan sehari-hari di era pandemi Covid-19," katanya dalam keterangan pers, Rabu (27/5).

Berbagai pasar tradisional yang dapat melayani sistem pembelanjaan secara online ini dibagi ke dalam tiga sektor. Yakni sektor satu terdiri dari Pasar Senen, Pasar Kue Senen, Pasar Jaya Gondangdia, Pasar Cempaka Sari, Pasar Poncol Jaya. 

 

Untuk sektor dua terdiri dari Pasar Kebayoran Baru, Pasar Mayestik, Pasar Santa, Pasar Blok A, Pasar Jaya Cidodol, Pasar Cipulir, dan Pasar Buah Barito, sedangkan untuk sektor tiga terdiri dari Pasar Muara Karang, Pasar PIK, Pasar Kamal, Pasar Rawa Gabus, Pasar Lima Lima, dan Pasar Muara Angke.

Pada setiap sektor, terdapat Mitra Pasar Linkaja yang dapat dihubungi melalui aplikasi WhatsApp. Kontak Mitra Pasar Linkaja yang dapat dihubungi untuk sektor satu yaitu Jonathan F Sitorus dengan nomor WA 082111754672, Idrus Jamalullai dengan nomor WA 081319467900 untuk sektor dua, dan Angga Darma Putra di nomor 081387206972 sebagai Mitra Pasar Linkaja di sektor tiga.

Kepala Subdirektorat Pengembangan Ekonomi Digital Pariwisata, Transportasi dan Perdagangan, Kementerian Kominfo, Sumarno menambahkan, omzet warung-warung dan UKM mengalami penurunan sangat drastis. Tahun 2019, Kominfo Bersama Platform Digital dan Digital Payment telah mendorong para UMKM untuk Go Online melalui program 'Grebeg Pasar'.

"Di sini peran platform digital untuk tetap berjalan sebagaimana biasa membantu pedagang pasar agar tetap dapat berjualan secara online," Katanya.

Kehadiran Linkaja sebagai penyedia layanan pembayaran elektronik diminta juga berperan aktif untuk memberikan kemudahan dalam pembayaran dengan menggunakan uang elektronik. Sehingga baik penjual dan pembeli akan semakin dimudahkan.

Cara untuk berbelanja berbagai kebutuhan rumah tangga di berbagai pasar ini cukup mudah. Pengguna Linkaja dapat menghubungi nomor telepon Mitra Pasar Linkaja yang terdekat dengan area tempat tinggal, memberi tahu daftar kebutuhan apa saja yang akan dibeli, lalu Mitra Pasar Linkaja akan memberikan total nominal harga yang harus dibayarkan.

Untuk proses transaksinya, Mitra Pasar Linkaja akan mengirimkan QR Code, sehingga para pelanggan dapat memindai atau mengunggah QR Code di Aplikasi Linkaja di handphone masing-masing. Setelah transaksi berhasil dilakukan, barang pun siap untuk dikirimkan ke tempat pelanggan.

Para pengguna Linkaja dapat menikmati cashback sebesar 20 persen dengan nominal maksimal Rp 5.000 untuk setiap transaksinya, yang berlaku hingga tujuh kali transaksi dalam satu minggu. Linkaja kini telah dapat digunakan di lebih dari 400 ribu merchant di seluruh Indonesia, 380 e-commerce, 451 pasar tradisional, 189 partner donasi digital, 380 e-commerce.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement