Selasa 26 May 2020 22:11 WIB

Bappenas Genjot Pemulihan Ekonomi Dampak Covid-19

Kemenkeu memproyeksi total dana pemulihan ekonomi nasional Rp 641,17 trilliun.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa.
Foto: Republika/Wihdan
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA  — Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) menggenjot pemulihan ekonomi. Sesuai rencana kerja pemerintah pada 2021 sebagai dampak wabah Covid-19, bersinergi dengan pemerintah daerah.

 

 

"Pemulihan ekonomi meliputi sektor industri, pariwisata, dan juga investasi, terutama pengurangan jam kerja yang perlu dievaluasi untuk dikembalikan seperti semula," kata Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa dalam temu virtual konsultasi triwulanan di Jakarta, Selasa (26/5).

 

 

Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memproyeksi total dana penanganan dan pemulihan ekonomi nasional akibat dampak wabah Covid-19 mencapai Rp 641,17 triliun. Dana tersebut dialokasikan untuk bantuan sosial, subsidi bunga hingga insentif bagi UMKM.

 

 

Untuk pemerintah daerah, pemerintah pusat mengalokasikan dukungan sebesar Rp 15,1 triliun terdiri atascadangan dana alokasi khusus (DAK) fisik sebesar Rp 9,1 triliun, dana insentif daerah (DID) pemulihan ekonomi Rp 5 triliun, dan penyediaan fasilitas pinjaman ke daerah Rp 1 triliun.

 

 

Selain pemulihan ekonomi, temu konsultasi juga membahas mitigasi Covid-19 dan isu kesehatan termasuk mempersiapkan sistem kesehatan nasional.

 

 

Dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2021, reformasi kesehatan menjadi perhatian termasuk fokus reformasi perlindungan sosial, ketahanan bencana, dan juga reformasi terkait ketahanan pangan.

 

 

"Presiden meminta Kementerian PPN/Bappenas untuk mendesain ulang Sistem Kesehatan Nasional, oleh karena itu kami juga berharap hal yang sama dilakukan oleh daerah karena pada akhirnya, ujung sistem kesehatan nasional ada di daerah,” ujar Suharso.

 

 

Sementara itu, Deputi Bidang Pembangunan Manusia, Masyarakat, dan Kebudayaan Kementerian PPN/Bappenas Subandi mengatakan pemanfaatan DAK kesehatan akan dioptimalkan untuk mendukung penguatan sistem kesehatan nasional.

 

 

"Hal ini dilakukan untuk memperkuat sistem kesehatan nasional dalam rangka meningkatkan kesiapan dalam menghadapi pandemi, kegawatdaruratan kesehatan masyarakat yang juga menjadi concern dunia, serta recovery dan penyelesaian masalah kesehatan," ujar Subandi.

 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement