Selasa 26 May 2020 22:29 WIB

Peneliti LIPI Prediksi Arus Balik Lebaran Sedikit

Kesempatan kerja bagi pemudik di Ibu Kota belum sepenuhnya terbuka.

Kendaraan melintas di jalur Pantura Tegal, Jawa Tengah, Selasa (26/5/2020) malam. Pada H+2 Lebaran, arus balik jalur Pantura dari arah Jawa Tengah menuju Jakarta terpantau ramai.
Foto: ANTARA/Oky Lukmansyah
Kendaraan melintas di jalur Pantura Tegal, Jawa Tengah, Selasa (26/5/2020) malam. Pada H+2 Lebaran, arus balik jalur Pantura dari arah Jawa Tengah menuju Jakarta terpantau ramai.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peneliti dari Pusat Penelitan Kependudukan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Rusli Cahyadi memperkirakan jumlah warga yang balik ke Jakarta usai Lebaran sedikit. Karena, menurutnya, kesempatan kerja di Ibu Kota belum sepenuhnya terbuka.

"Saya kira para pelaku sektor informal masih akan wait and see (menunggu dan melihat) dalam jangka waktu sebulan dua bulan ke depan," kata Rusli, Selasa (26/5).

Baca Juga

Rusli mengemukakan bahwa sektor informal yang selama ini menjadi sumber mata pencaharian orang-orang yang telah mudik belum sepenuhnya bangkit. Oleh karena itu, kemungkinan besar mereka masih akan melihat perkembangan peluang kerja dan berusaha di Jakarta.

Belajar dari pengalaman mudik tahun lalu, Rusli mengatakan, peningkatan pengawasan dan pengetatan penerimaan pendatang berdampak pada penurunan jumlah orang atau kendaraan yang masuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

Kendati demikian, menurut dia, setiap upaya pengetatan atau penegakan aturan juga selalu melahirkan kesempatan-kesempatan baru seperti jual beli surat-surat kelengkapan untuk bisa melakukan perjalanan mudik keluar Jakarta.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Senin (25/5) mengatakan, pengawasan lalu lintas keluar-masuk wilayah Provinsi DKI Jakarta diperketat selama masa perpanjangan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Tujuannya, untuk mencegah gelombang baru penularan Covid-19.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mewajibkan setiap orang atau kendaraan yang hendak masuk atau keluar dari wilayahnya memiliki surat izin guna menekan risiko penyebaran Covid-19.

"Kita tidak ingin kerja keras kita batal karena muncul gelombang baru penularan Covid-19," kata Anies.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement