Selasa 26 May 2020 21:07 WIB

Ganjar Imbau Warga Patuhi Larangan ke Jakarta Pascalebaran

Warga yang sudah telanjur mudik diminta untuk tetap tinggal di Jawa Tengah.

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo
Foto: dok. Istimewa
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo mengimbau masyarakat Jateng agar mematuhi larangan ke Jakarta pascalebaran guna memutus penyebaran Covid-19. "Jangan ke Jakarta, wong sudah dikasih tahu kok, kecuali mereka yang bekerjanya di kantoran, pasti pulangnya kemarin pakai izin," katanya di Semarang, Selasa (26/5).

Menurut dia, masyarakat tidak perlu balik ke Jakarta, apalagi ibu kota negara Indonesia itu merupakan salah satu episentrum penyebaran Covid-19. "Ketika di suatu tempat terjadi wabah, janganlah kamu mendekati daerah wabah itu. Itu saja rumusnya, yang nekat, ya anda akan mendapatkan kondisi yang tidak nyaman," ujarnya.

Baca Juga

Ganjar meminta masyarakat yang sudah telanjur mudik untuk tetap tinggal di Jawa Tengah karena sudah disiapkan program pemberdayaan bagi masyarakat terdampak pandemi Covid-19. "Mereka yang tidak bisa bekerja akan diberikan pelatihan, modal usaha hingga pemasaran sesuai potensi masing-masing," katanya.

Ganjar bahkan sudah bekerja sama dengan sejumlah penyedia perdagangan elektronik nasional untuk menyukseskan program itu. "Lebih baik sekarang yang sudah telanjur mudik, tetap di daerah saja. Toh kemarin meski dilarang, anda juga bolos dan nekat. Saya ingatkan hati-hati, jangan nekat (kembali ke Jakarta, Red)," ujarnya.

Sebagai informasi, meski pemerintah melarang mudik, banyak warga Jawa Tengah yang bekerja di Jakarta maupun kota besar lain seperti Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi nekat untuk mudik dengan menggunakan berbagai cara. Ganjar bahkan menyebut kebocoran pemudik sudah terjadi cukup banyak yakni lebih dari 600 ribu warga Jateng yang ada di Jabodetabek nekat mudik ke kampung halaman masing-masing pada Lebaran 2020.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement