Selasa 26 May 2020 20:43 WIB

Afghanistan Desak Taliban Perpanjang Gencatan Senjata

Taliban mengumumkan gencatan senjata selama tiga hari dalam rangka Idul Fitri.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Citra Listya Rini
Taliban di Afghanistan (ilustrasi).
Foto: aljazirah
Taliban di Afghanistan (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, KABUL — Pemerintah Afghanistan mendesak Taliban memperpanjang gencatan senjata selama tiga hari yang dijadwalkan berakhir pada Selasa (26/5) malam waktu setempat. Pada saat bersamaan pemerintah mengumumkan rencana pembebasan 900 tahanan Taliban.

“Untuk manajemen masalah tahanan yang lebih baik, penting untuk memperpanjang gencatan senjata,” kata juru bicara penasihat keamanan nasional Afghanistan Javid Faisal dalam sebuah konferensi pers.

Taliban diketahui telah mengumumkan gencatan senjata selama tiga hari dalam rangka Idul Fitri. Hal itu telah berlangsung sejak Ahad (24/5) lalu. 

Pada Senin (25/5), Pemerintah Afghanistan membebaskan 100 tahanan Taliban. Perintah pembebasan dikeluarkan langsung Presiden Afghanistan Ashraf Ghani. 

Pembebasan para tahanan itu merupakan bentuk iktikad pemerintah untuk menciptakan perdamaian. 

“Untaian niat baik ini akan terus berlanjut. Kami percaya pada perdamaian abadi serta Afghanistan yang aman, dan kami akan menjamin kepercayaan itu,” ujar Direktur Jenderal Perlindungan Sipil di Dewan Keamanan Nasional Afghanistan Intezar Khadim melalui akun Twitter pribadinya, dikutip laman Yeni Safak.

Pada Ahad lalu, kantor kepresidenan Afghanistan mengatakan Ghani telah mengeluarkan arahan untuk memulai proses pembebasan hingga 2.000 tahanan Taliban. Hal itu sebagai isyarat niat baik dan respons atas gencatan senjata yang diumumkan Taliban dalam rangka Idul Fitri. 

Taliban telah mencapai kesepakatan perdamaian dengan Amerika Serikat (AS) pada Februari lalu. Washington merupakan sekutu utama Pemerintah Afghanistan dalam memerangi Taliban. 

Dalam kesepakatan itu tercantum tentang pembebasan 5.000 tahanan Taliban. Hal itu menjadi syarat untuk memulai proses pembicaraan damai intra-Afghanistan. 

 

 

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement