Rabu 27 May 2020 01:23 WIB

Kota Malang Siapkan Langkah Usai PSBB Berakhir

Kota Malang menyiapkan skema the new normal atau kondisi normal baru.

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang memeriksa sejumlah kendaraan yang hendak memasuki Kota Malang, Senin (25/5).
Foto: Dok. Humas Pemkot Malang
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang memeriksa sejumlah kendaraan yang hendak memasuki Kota Malang, Senin (25/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Kota Malang, Jawa Timur menyiapkan skema the new normal atau kondisi normal baru dan akan diterapkan setelah pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang berakhir 30 Mei 2020.

Wali Kota Malang Sutiaji mengaku menyiapkan empat langkah atau protokol untuk menyikapi kondisi normal baru tersebut, salah satunya dengan beradaptasi di tengah pandemi virus corona atau COVID-19.

"Setelah ini kita memasuki new normal Kota Malang, dimana spirit dan roh yang akan kita bangun adalah beradaptasi pada kondisi COVID-19. Akan kita susun protokolnya," kata Sutiaji.

Sutiaji menambahkan, empat langkah yang tengah disiapkan tersebut diantaranya meliputi penyusunan prosedur standard hidup sehat, dan protokol COVID-19 pasca pelaksanaan PSBB, dan menyiapkan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Malang sebagai RS darurat.

 

Kemudian, lanjut Sutiaji, juga menyiapkan rumah isolasi terhadap Pasien Dalam Pengawasan (PDP) ringan. Selain itu, juga melakukan pemantauan penyakit kronis, dan menyiapkan paket kebijakan stimulus ekonomi.

"Kami menyiapkan paket kebijakan stimulus ekonomi, dengan merumuskan kebijakan untuk mendorong pemulihan kehidupan ekonomi masyarakat," kata Sutiaji.

Untuk menopang kondisi normal baru Kota Malang tersebut, lanjut Sutiaji, Pemerintah Kota Malang juga akan mengembangkan lima strategi percepatan pemulihan kondisi masyarakat melalui beberapa program.

Program tersebut seperti Malang Digital Service, yang bertujuan untuk mendorong layanan berbasis online, dan mengurangi potensi berkumpul. Kemudian, Malang Herbal yang bertujuan untuk pengembangan produk herbal sebagai alternatif suplemen kesehatan masyarakat.

"Kemudian ada Malang Beli Produk Lokal,yang mendorong penguatan ekonomi dan UMKM lokal, dan Malang Bahagia yang merupakan kampanye digital gaya hidup sehat," kata Sutiaji.

Kota Malang bersama Kabupaten Malang, dan Kota Batu mulai menerapkan PSBB, pada 17 hingga 30 Mei 2020. Langkah PSBB di wilayah Malang Raya, bertujuan untuk menekan penyebaran COVID-19.

Untuk Kota Malang, hingga saat ini terdapat 34 kasus positif COVID-19. Dari total tersebut, sebanyak 13 orang telah sembuh, satu orang meninggal dunia, dan sisanya masih menjalani perawatan.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement