Selasa 26 May 2020 20:07 WIB

Kasus Bekasi, Benarkah Jamaah Tertular Covid Saat Shalat Id?

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menjelaskan isu jamaah shalat id tertular Covid-19.

Foto aerial jemaah melaksanakan shalat Idul Fitri 1 Syawal 1441 Hijriyah di jalan raya area Masjid Jami An-Nur, Kranji, Bekasi, Jawa Barat, Ahad (24/5). Pelaksanaan shalat Idul Fitri tersebut dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker serta menjaga jarak fisik guna mengurangi resiko terpapar virus corona atau COVID-19
Foto: Republika/Thoudy Badai
Foto aerial jemaah melaksanakan shalat Idul Fitri 1 Syawal 1441 Hijriyah di jalan raya area Masjid Jami An-Nur, Kranji, Bekasi, Jawa Barat, Ahad (24/5). Pelaksanaan shalat Idul Fitri tersebut dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker serta menjaga jarak fisik guna mengurangi resiko terpapar virus corona atau COVID-19

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Sapto Andika Candra, Fergi Nadira, Antara

Satu keluarga di Kota Bekasi terinfeksi Covid-19. Beredar kabar viral di media sosial, mereka terinfeksi saat melaksanakan shalat Id berjamaah di sebuah masjid.

Baca Juga

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi membenarkan kasus positif Covid-19 satu keluarga yang tinggal di Perumnas 1 Kota Bekasi itu. Namun, ia membantah, bahwa keluarga itu tertular saat melaksanakan shalat Id.

"Sebenarnya bukan saat shalat Id. Mereka sudah sakit ketika shalat. Kenapa dia cepat ditemukan, karena dia sakit lalu kita tes swab," kata Rahmat, di Bekasi, Selasa (26/5).

"Ini bukan karena shalat Id. Ini ditambah-tambahin saja," kata Rahmat menambahkan.

Satu keluarga yang terjangkit Covid-19 itu diketahui adalah warga Jalan Tenggiri I RW 04 Kayuringin, Bekasi Selatan. Mereka yang terinfeksi masing-masing berinisial BS (istri), S (suami), dan kedua anaknya BT serta BH.

Setelah kasus itu terungkap, menurut Rahmat, jajaran Dinas Kesehatan Kota Bekasi beserta aparatur terkait segera melakukan pelacakan (tracing) terhadap warga yang berpotensi tertular. Tracing juga dilakukan petugas termasuk terhadap jamaah masjid.

"Otomatis harus dilakukan tracing. Jadi kita tidak perlu khawatir akan kasus baru, kita semua tim medis kita sudah bergerak di RT/RW," katanya.

Rahmat mengatakan, masyarakat tidak perlu khawatir dengan kemunculan kasus baru Covid-19 usai pelaksanaan shalat Id berjamaah di 300-an masjid yang ada di 30 lebih kelurahan setempat, Ahad (24/5). Saat ini, rumah tetangga di sekitar lingkungan pasien telah dikarantina selama 14 hari ke depan.

"Pasien sudah kita isolasi di RSUD," katanya.

Rahmat optimistis rumah ibadah di kota Bekasi sudah dapat dibuka dan dipergunakan pada pekan depan.

"Saya ulang lagi, insya Allah minggu depan sudah bisa melakukan keigatan ibadah di daerah yang dinyatakan hijau," kata Rahmat.

Sebelumnya diketahui Pemkot Bekasi mengizinkan masjid di 51 kelurahan Kota Bekasi yang masuk dalam zona hijau menggelar salat Idul Fitri 1441 H dengan penerapan protokol kesehatan. Yaitu, jamaah diwajibkan memakai masker, shaf berjarak 1,5 meter, dan pengurus masjid menyediakan tempat cuci tangan di masjid.

Berdasarkan pantauan Republika, pada Ahad (24/5), sejumlah masjid di Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi telah menggelar shalat Idul Fitri. Kegiatan shalat ied didasarkan pada protokol kesehatan yang ketat.

"Assalamualaikum warga RW 12. Pengumuman, Masjid Jamie Harapan Jaya akan menggelar shalat Idul Fitri dengan beberapa poin wajib yang harus dipatuhi. Termasuk hanya warga setempat saja yang diperbolehkan melalukan ibadah shalat ied," demikian bunyi pengumuman masjid Jamie Harapan Jaya selang waktu shalat satu hari sepanjang Sabtu pekan lalu.

Aturan orang yang diizinkan shalat diumumkan secara rinci. Pertama, jamaah wajib mengenakan masker dan hadir pukul enam, sebab akan ada pengukuran suhu tubuhnya sebelum memasuki area shalat. Warga juga diimbau untuk menjaga jarak shalat.

"Harap membawa sajadah atau alas dan plastik sendiri untuk sandal. Wudhu dari rumah, dan diimbau keras untuk tidak bersalaman sebelum dan sesudah shalat," demikan pengumuman masjid.

Hanya warga sekitar di satu RW sajalah yang diperbolehkan shalat. Sementara anak-anak usia di bawah 10 tahun juga tidak diperkenankan memasuki area shalat. Lansia dengan risiko kesehatan dipersilahkan shalat dirumah saja.

Hal serupa juga dilakukan oleh Masjid Al Huda Harapan Jaya, Musolah Al Hidayah Harapan Jaya, Musolah al-Ikhlas Harapan Jaya dan beberapa masjid di Wisma Asri Kota Bekasi. Dengan protokol kesehatan yang ketat para warga akan melalukan ibadah shalat ied di masjid-masjid area di mana mereka tinggal.

Pembukaan mal

Pada hari ini, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi ikut mendampingi Presiden Joko Widodo yang mamantau kesiapan new normal di Kota Bekasi. Terkait pembukaan mal atau lokasi perbelanjaan lainnya, menurut Rahmat akan dilakukan setidaknya mulai 4 Juni 2020.

"Kalaupun harus buka minimal 4 Juni, karena DKI pada 4 Juni juga. Jangan sampai warga DKI sampai ke sini, kalau kapasitas 10 ribu, kita 5.000 dulu yang masuk, kita atur," ungkap Rahmat.

Ia juga mengaku sudah mulai memerintahkan pengurangan kapasitas mal untuk dikunjungi warga. Menurut Rahmat, kota Bekasi jadi percontohan untuk mulai membuka mal karena reproduction number (R0) kota Bekasi pada angka 0,71.

"Karena dari Maret kita sudah melakukan siaga darurat bencana dan 3 kali melakukan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar), pada PSBB sekarang ini, apa yang disampaikan Pak Presiden adalah 'new normal'. Tatanan kehidupan baru, masyarakat produktif melawan Covid, itu terjemahan saya," ungkap Rahmat.

R0 atau reproduction number yaitu jumlah ekspektasi dari kasus kedua yang dihasilkan dari satu penderita yang mempunyai kemampuan menularkan penyakit pada saat suatu penyakit masuk dalam sebuah populasi sehat selama masa infeksi.

Misalnya, kasus Covid-19 di suatu daerah yang memiliki R0 = 2, artinya 1 orang yang terkena Covid-19 berpotensi menularkan virus ke dua orang sehat lainnya. Dengan R0=2, jumlah orang yang terkena Covid-19 setelah 8 putaran jawabannya adalah akan ada 256 orang positif Covid-19 dan setelah 10 putaran, jumlah tersebut menjadi 2.048 orang.

Daerah yang dapat melakukan aktivitas dalam skema "normal baru" atau new normal bila R0-nya kurang dari 1.

"Pertama yang harus kita alihkan ini adalah agar ekonomi kecil, 'tenant-tenant' yang ada bisa tumbuh ekonominya. Perdagangannya bisa berjalan, mal bertahap, setelah DKI. Kami khawatir kalau kami buka, warga DKI nanti ke kita, jadi alhamdulillah kota Bekasi menjadi sebuah prototype bagi kabupaten/kota lainnya," ungkap Rahmat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement