Selasa 26 May 2020 19:49 WIB

Lapan: Perlu Langkah Strategis Satukan Kalender Hijriah

Kemenag siap memfasilitasi upaya penyatuan kalender Hijriah.

Rep: Umar Mukhtar/ Red: wahidah
Kepala Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan) Thomas Djamaluddin
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Kepala Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan) Thomas Djamaluddin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan), Thomas Djamaluddin menilai, perlu langkah strategis untuk menyatukan kalender Hijriah. Dengan adanya kalender Hijriah yang sama di Indonesia, maka penentuan awal Ramadhan, Idul Fitri, dan Idul Adha juga bisa seragam.

Menurut Thomas, sumber perbedaan dalam penentuan awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijah di Indonesia adalah kriteria penentuan hilal yang berbeda.

"Maka langkah strategis yang diperlukan adalah mengupayakan titik temu untuk mendapatkan kesepakatan kriteria," ujar Thomas kepada Republika.co.id, Selasa (26/5).

Menurut dia, kendala dalam menyatukan kriteria penentuan hilal adalah masih adanya pemahaman seolah-olah dengan perubahan kriteria akan mengubah keyakinan fikih mereka tentang rukyah ataupun hisab. Padahal, kriteria itu hanya mengubah batas agar hasil hisab dan rukyah bisa seragam.

 

"Diusulkan (bahwa) masing-masing kriteria dinaikkan batasnya agar sesuai dengan kriteria astronomi. Dengan kriteria baru itu, pengamal rukyah tetap merukyah dan pengamal hisab juga tetap menghisab, namun hasilnya akan seragam," jelasnya.

Di sisi lain, Thomas melihat, pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama dalam posisi tidak ingin memaksa penyatuan kriteria penentuan hilal tetapi hanya berupaya memfasilitasi.

"Pemerintah tidak ingin memaksa, namun memfasilitasi agar titik temu bisa tercapai dan ormas-ormas Islam bisa bersepakat dengan kriteria baru," ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa'adi mengatakan, Kemenag siap memfasilitasi usulan yang menginginkan adanya penyatuan kalender Hijriah. "Kami seizin Bapak Menteri Agama, menyambut gembira usulan tersebut," kata Zainut, Jumat (22/5).

Menurut Zainut, ada kehendak yang mengemuka agar hari besar Islam diselenggarakan secara bersama-sama. Dia mengatakan usulan tersebut perlu ditindaklanjuti dengan pertemuan dengan agenda menyatukan kalender Hijriah.

"Seizin Menag, kami mendukung Majelis Ulama Indonesia bersama ormas-ormas Islam lain untuk menyelenggarakan pertemuan pakar membahas penyatuan kalender Hijriah," kata dia.

Zainut menuturkan, terdapat dua hal mendasar untuk menyatukan kalender Hijriah di Indonesia, yaitu pertama terkait kriteria posisi hilal atau bulan muda. Kedua, soal pihak mana yang mendapat otoritas isbat untuk penentuan suatu petang sudah masuk bulan baru atau belum.

"Kami akan mendukung. Mudah-mudahan kita bisa sepakat sehingga bisa menyelenggarakan puasa, Idul Fitri dan Idul Adha bersama-sama.’’

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement