Selasa 26 May 2020 19:29 WIB

Menkopolhukam Ajak Masyarakat Perluas Silaturahim

Silaturahim atau sekarang disebut jaringan perlu diperluas agar hidup maju.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD
Foto: Dok. Humas Kemenko Polhukam
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) RI Mahfud MD mengajak masyarakat untuk memperluas silaturahim sesuai dengan ajaran agama. "Silaturahim kalau sekarang namanya jaringan. Kalau kita ingin hidup maju, tenang, dan nyaman maka perluaslah jaringan," katanya, saat mengisi acara halalbihalal dengan Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta secara daring, di Solo, Selasa (26/5).

Pada kesempatan itu, Mahfud juga menyinggung mengenai penerapan hukum dalam Islam. Ia mengatakan di dalam Islam banyak tradisi yang akhirnya mampu membangun Islam itu sendiri.

Baca Juga

Menurut dia, banyak hukum Islam yang lahir dari budaya. "Termasuk Lebaran, mudik, itu di dalam Islam hukumnya sunnah," katanya.

Mengenai penerapan hukum dalam Islam, dikatakannya, hukum akan berubah sesuai dengan tempat dan waktu. Menurut dia, tidak sedikit hukum lahir dengan menyesuaikan kondisi yang ada, tetapi tidak meninggalkan nilai-nilainya.

"Misalnya hukum di Jerman tidak bisa diterapkan di Inggris, begitu juga sebaliknya maupun di negara lain. Selanjutnya, hukum yang berlaku di tahun 1945 tidak cocok dengan tahun 2002," katanya lagi.

Karena itu, katanya lagi, mencari hukum baru bukan merupakan sesuatu yang sesat. Pada kesempatan itu, ia juga mengajak masyarakat untuk tidak terlalu kaku dalam menjalankan Islam.

"Mari berislam dengan enak. Baik sebagai sumber ajaran primernya Al Qur'an sudah memberikan prinsipnya. Sedangkan ijitihad sudah memberi peluang kepada kita untuk menyesuaikan situasi tanpa melanggar prinsip," katanya lagi.

Pada kegiatan tersebut turut bergabung Menteri Kesehatan RI Terawan Agus Putranto, Rektor UNS Jamal Wiwoho, dan sejumlah pejabat UNS.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement