Selasa 26 May 2020 19:26 WIB

Deddy Corbuzier Jelaskan Alasan Wawancara Siti Fadilah

Informasi dari Siti Fadilh dinilai berguna untuk pemerintah dan masyarakat

Rep: Febryan A / Red: Ilham Tirta
Deddy Corbuzier saat mewawancarai mantan Menkes Siti Fadilah Supari di Rutan Pondok Bambu.
Foto: Tangkapan layar
Deddy Corbuzier saat mewawancarai mantan Menkes Siti Fadilah Supari di Rutan Pondok Bambu.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presenter Deddy Corbuzier menjadi sorotan publik setelah mewawancarai mantan menteri kesehatan Siti Fadilah Supari. Wawancara itu tak mengantongi izin dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM.

Siti, yang masih berstatus narapidana kasus korupsi, diwawancarai Deddy di RSPAD Gatot Soebroto pada Rabu (20/5). Siti ketika itu sedang menjalani pemeriksaan penyakit asma.

Lewat sebuah video di akun Instagram-nya, Deddy merespons soal wawancara tersebut. Ia tak menjelaskan terkait izin dari Ditjenpas, tetapi hanya menyatakan wawancara itu dilakukan seizin Siti Fadilah.

"Video yang terjadi adalah pada saat itu di rumah sakit ketika saya bersilaturahim dengan Ibu Siti Fadilah dan saya meminta izin pada ibu Siti Fadilah dan diizinkan tanpa sedikit paksaan," kata Deddy, Selasa (26/5).

Tujuan wawancara itu, menurut Deddy, untuk memberikan informasi kepada publik terkait penanganan pandemi Covid-19. Pasalnya, Siti memiliki banyak pengalaman dalam mengatasi wabah virus menular ketika menjabat menteri pada era Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono.

"Informasi yang beliau miliki dalam otaknya adalah informasi yang berguna untuk pemerintah kita, untuk masyarakat kita, yang harus disampaikan," ujar Deddy.

Deddy juga menyatakan dirinya tak terikat dengan partai politik atau golongan tertentu dalam mewawancarai Siti Fadilah. "Saya bersifat independen. Yang saya bela adalah bangsa dan negara Indonesia, demikian juga dengan isi video tersebut," katanya.

Hasil wawancara dengan Siti Fadilah itu diunggah Deddy di akun Youtube-nya pada Kamis (21/5) lalu. Video itu bertajuk "SITI FADILAH, SEBUAH KONSPIRASI - SAYA DIKORBANKAN (EXCLUSIVE)".

Berdurasi 25.47 detik, video itu membahas sejumlah isu seperti flu burung, virus corona, dan konspirasi vaksin. Sejauh ini video tersebut telah ditonton sebanyak 3,5 juta kali.

Ditjenpas pada Selasa (26/5) menyatakan wawancara Deddy dengan Siti tidak mengantongi izin. Deddy dinyatakan melanggar prosedur yang tercantum dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM tentang Pengelolaan dan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi pada Ditjenpas, Kantor Wilayah Kemenkumham, dan UPT Pemasyarakatan.

Siti Fadilah merupakan narapidana korupsi dalam kasus pengadaan alat kesehatan (alkes) guna mengantisipasi kejadian luar biasa (KLB) tahun 2005. Ia dihukum empat tahun penjara dan baru akan bebas pada Oktober 2020.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement