Selasa 26 May 2020 16:53 WIB

Jalan Satu Arah di Kota Purwoketo Diperluas

Rekayasa lalu lintas ini masih belum diikuti dengan penindakan.

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Yusuf Assidiq
Sejumlah kendaraan melintas saat uji coba satu arah.
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Sejumlah kendaraan melintas saat uji coba satu arah.

REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Jalan satu arah yang sebelumnya hanya diterapkan di beberapa ruas jalan utama Kota Purwokerto, semakin diperluas. Penerapannya dimulai Selasa (26/5).

''Jalan satu arah ini kita perluas agar arus kendaraan semakin lancar dan tidak terjadi penumpukan kendaraan dalam rangka pencegahan kerumunan,'' jelas Kepala Dinas Perhubungan Banyumas, Agus Nurhadie.

Sejak sepekan lalu, Dishub Banyumas telah memberlakukan sistem satu arah untuk beberapa ruas jalan di Kota Purwokerto. Sistem satu arah ini, antara lain meliputi ruas jalan di Jalan Gatot Subroto dan sebagian ruas Jalan Jenderal Soedirman.

Namun dengan kebijakan yang baru, dilakukan perpanjangan jalan yang menerapkan sistem satu arah. Antara lain di ruas jalan Bank yang untuk kendaraan dari arah Jalan Jenderal Soedirman ke Jalan Gatot Subroto, Jalan MT Haryono hanya untuk arus kendaraan dari utara ke selatan), dan Jalan Katamso hanya untuk kendaraan dari selatan ke utara).

Menurutnya, perluasan jalan satu arah ini dilakukan karena pelaksanaan sistem satu arah (SSA) sebelumnya dinilai cukup efektif membantu menurunkan kepadatan lalu lintas yang menimbulkan kerumunan.

''Sejak diberlakukan sistem satu arah, angka penyebaran penyakit Covid 19 di Banyumas bisa diturunkan. Dari sebelumnya ranking 2, sekarang menjadi ranking 2,'' katanya.

Namun dia menyebutkan, rekayasa lalu lintas ini masih belum diikuti dengan penindakan, karena masih tahapan sosialisasi. ''Kita melakukan penerapan perluasan sistem satu arah ini sekaligus sosialisasi. Sekalian kita juga melengkapi rambu-rambu jalan yang ada,'' ujar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement