Selasa 26 May 2020 15:30 WIB

Pakai Protokol Kesehatan, Pemkab Serang Batasi Halal Bihalal

Protokol kesehatan dilakukan ketat, dan menjaga jarak

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang tetap menjaga tradisi halalbihalal namun dengan protokol kesehatan yang ketat di Pendopo Bupati Serang, Selasa (26/5).
Foto: Pemkab Serang
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang tetap menjaga tradisi halalbihalal namun dengan protokol kesehatan yang ketat di Pendopo Bupati Serang, Selasa (26/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang tetap menjaga tradisi halalbihalal pada awal masuk kerja setelah libur Idul Fitri. Silaturahmi yang dilakukan pun digelar secara sederhana dengan protokol kesehatan yang ketat di Pendopo Bupati Serang, Selasa (26/5).

Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang Entus Mahmud Sahiri, halal bihalal bersama Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah digelar hanya melibatkan pejabat eselon II dan eselon III. “Silaturahim halal bihalal berbeda dari tahun sebelumnya. Tahun ini tidak melibatkan semua pegawai,” kata Entus

Baca Juga

Menurut Entus, sesuai peraturan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi (Kemen-RB), pejabat tinggi hingga eselon III diwajibkan hadir setiap jam kerja, tidak melakukan Work from Home (WFH). “Setelah halal bihalal, para ASN kembali ke instansinya masing-masing,” ujarnya.

photo
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang tetap menjaga tradisi halalbihalal namun dengan protokol kesehatan yang ketat di Pendopo Bupati Serang, Selasa (26/5). - (Pemkab Serang)

Halal bihalal ini juga, kata dia, untuk memastikan para pejabat eselon II dan III, sudah masuk kerja pasca Idul Fitri. Sebab, kebijakan Pemkab Serang, tidak boleh ada ASN yang mudik atau tidak boleh ada yang cuti.

Sementara itu, pada proses halal bihalal, sebelum memasuki Pendopo Bupati Serang, para pejabat diharuskan mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer, pengecekan suhu tubuh, dan memakai masker. Kemudian bersalaman dilakukan tidak berjabat tangan.

“Protokol kesehatan dilakukan ketat, dan menjaga jarak,” ujar Entus.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement