Selasa 26 May 2020 15:25 WIB

2 Pedagang Terjangkit, Pasar Antri Cimahi Diutup 14 Hari

Pasar Antri Baru selama 14 hari terhitung dari 24 Mei hingga 6 Juni. .

Rep: Abdan Syakura/ Red: Mohamad Amin Madani

Petugas kebersihan beraktivitas di area Pasar Antri Baru yang ditutup di Jalan Sriwijaya, Kota Cimahi, Selasa (26/5). Pemerintah Kota Cimahi menutup sementara Pasar Antri Baru selama 14 hari terhitung dari 24 Mei hingga 6 Juni (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

Petugas kebersihan beraktivitas di area Pasar Antri Baru yang ditutup di Jalan Sriwijaya, Kota Cimahi, Selasa (26/5). Pemerintah Kota Cimahi menutup sementara Pasar Antri Baru selama 14 hari terhitung dari 24 Mei hingga 6 Juni (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

Pedagang beraktivitas di area Pasar Antri Baru yang ditutup di Jalan Sriwijaya, Kota Cimahi, Selasa (26/5). Pemerintah Kota Cimahi menutup sementara Pasar Antri Baru selama 14 hari terhitung dari 24 Mei hingga 6 Juni (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

Pedagang beraktivitas di area Pasar Antri Baru yang ditutup di Jalan Sriwijaya, Kota Cimahi, Selasa (26/5). Pemerintah Kota Cimahi menutup sementara Pasar Antri Baru selama 14 hari terhitung dari 24 Mei hingga 6 Juni (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

Pedagang beraktivitas di area Pasar Antri Baru yang ditutup di Jalan Sriwijaya, Kota Cimahi, Selasa (26/5). Pemerintah Kota Cimahi menutup sementara Pasar Antri Baru selama 14 hari terhitung dari 24 Mei hingga 6 Juni (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

Petugas gabungan menyemprotkan cairan disinfektan di area Pasar Antri Baru yang ditutup di Jalan Sriwijaya, Kota Cimahi, Selasa (26/5). Pemerintah Kota Cimahi menutup sementara Pasar Antri Baru selama 14 hari terhitung dari 24 Mei hingga 6 Juni (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

Petugas gabungan menyemprotkan cairan disinfektan di area Pasar Antri Baru yang ditutup di Jalan Sriwijaya, Kota Cimahi, Selasa (26/5). Pemerintah Kota Cimahi menutup sementara Pasar Antri Baru selama 14 hari terhitung dari 24 Mei hingga 6 Juni (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, CIMAHI -- Petugas kebersihan beraktivitas di area Pasar Antri Baru yang ditutup di Jalan Sriwijaya, Kota Cimahi, Selasa (26/5).

Pemerintah Kota Cimahi menutup sementara Pasar Antri Baru selama 14 hari terhitung dari 24 Mei hingga 6 Juni. Penutupan dilakukan setelah ditemukan dua pedagang di pasar tersebut yang positif terjangkit virus Corona (Covid-19). 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement