Senin 25 May 2020 22:52 WIB

Apa Hukum Khutbah Sambil Memegang Tongkat di Tangan Kiri?

Sebagian khatib memegang tongkat saat khutbah di tangan kiri mereka.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Nashih Nashrullah
 Sebagian khatib memegang tongkat saat khutbah di tangan kiri mereka. ilustrasi khutbah dengan membawa tongkat.
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Sebagian khatib memegang tongkat saat khutbah di tangan kiri mereka. ilustrasi khutbah dengan membawa tongkat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kita kerap mendapati seorang khatib memegang tongkat ketika menyampaikan khutbahnya. Bagaimana hukum memegang tongkat saat khutbah? 

Menurut Pengasuh Pesantren Cedikia Amana, Depok, Jawa Barat, KH M Cholil Nafis, jumhur (mayoritas) ulama fiqih mengatakan sunnah hukumnya khatib memegang tongkat dengan tangan kirinya saat membaca khutbah.

Baca Juga

Kiai Cholil yang juga dikenal sebagai kader Nahdlatul Ulama ini menjelaskan hukum sunnah itu didasari pernyataan Imam Syafi'i di dalam kitab al-Umm. Disebutkan bawah Imam Syafi'i RA berkata: “Telah sampai kepada kami (berita) bahwa ketika Rasulullah SAW berkhuthbah, beliau berpegang pada tongkat. Ada yang mengatakan, beliau berkhutbah dengan memegang tongkat pendek dan anak panah. Semua benda-benda itu dijadikan tempat bertumpu. Ar-Rabi' mengabarkan dari Imam Syafi'i dari Ibrahim, dari Laits dari 'Atha', bahwa Rasulullah SAW jika berkhutbah memegang tongkat pendeknya untuk dijadikan pegangan".

Dari Syu'aib bin Zuraidj at-Tha'ifi ia berkata ''Kami menghadiri shalat jum'at pada suatu tempat bersama Rasulullah SAW. Maka Beliau berdiri berpegangan pada sebuah tongkat atau busur." 

As Shan’ani mengomentari hadits dengan menjelaskan sunnahnya khatib memegang pedang atan semacamnya pada waktu menyampaikan khutbahnya.

"Apabila muadzin telah selesai (adzan), maka khatib berdiri menghadap jama' ah dengan wajahnya. Tidak boleh menoleh ke kanan dan ke kiri. Dan kedua tangannya memegang pedang yang ditegakkan atau tongkat pendek serta (tangan yang satunya memegang) mimbar," kutip Cholil dari buku As Shan’ani.

Sebagaimana dikutip dari www.nu.or.id, situs resmi Nahdlatul Ulama, Dari keterangan yang dihimpun Cholil, tujuan penggunaan tongkat ialah agar khatib tidak mempermainkan kedua tangannya. Hikmah dianjurkannya memegang tongkat adalah untuk mengikat hati agar lebih konsentrasi dan agar tidak mempermainkan tangannya.

"Jadi, seorang khatib disunnahkan memegang tongkat saat berkhutbah. Tujuannya, selain mengikuti jejak Rasulullah SAW juga agar khatib lebih konsentrasi dalam membaca khutbah," ujar Cholil yang juga Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Saat ini tengah viral di media sosial soal penggunaan berbagai benda sebagai penyangga khatib saat berkhutbah di Malaysia. Muslim Malaysia saat menjadi khatib Idul Fitri di rumahnya menggunakan tiang lampu, pancingan hingga lightsaber. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement