Selasa 26 May 2020 02:30 WIB

Pemkot Sukabumi Pangkas Pajak Hotel dan Restoran 25 Persen

Jumlah pengguna hotel dan restoran anjlok selama pandemi Covid-19.

Petugas hotel membersihkan kamar. Ilustrasi.
Foto: ANTARA /Fauzan
Petugas hotel membersihkan kamar. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI, JABAR -- Pemerintah Kota Sukabumi, Jawa Barat, memangkas pembayaran pajak bagi pengusaha yang bergerak di bidang jasa perhotelan dan restoran/rumah makan sebesar 25 persen. Langkah ini untuk meringankan beban pengeluaran akibat dampak pandemi Covid-19.

"Pemkot Sukabumi sudah memberikan insentif untuk jasa-jasa perhotelan, restoran, atau rumah makan dengan mengurangi 25 persen dari nilai pajak yang harus dibayarkan oleh pengusaha di bidang jasa tersebut," kata Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi di Sukabumi, Senin (25/5).

Menurutnya virus corona berdampak pada pendapatan usaha jasa perhotelan dan restoran. Jumlah penggunanya anjlok karena ada kekhawatiran penyebaran Covid-19 dan penerapan Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB).

Dampak terbesar, katanya, sektor perhotelan dengan minimnya tamu yang menginap. Kegiatan rapat maupun perayaan/pesta atau acara lainnya biasanya dilakukan di hotel pun hampir 100 persen ditiadakan.

Oleh karena itu, lanjut dia, insentif pengurangan pajak ini tersebut, selain untuk mengurangi beban biaya pengeluaran hotel mulai dari perawatan hingga pembayaran gaji karyawan, juga untuk mencegah usaha tersebut gulur tikar yang bisa berimbas kepada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

"Meskipun di tengah pandemi, roda ekonomi harus tetap berputar. Untuk itu kami terus mencari solusi yang tepat agar dampak Covid-19 bagi sektor perekonomian bisa diminimalisasi," tambahnya.

Fahmi juga menegaskan Pemkot Sukabumi tidak bisa bekerja sendiri dalam mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Seluruh elemen masyarakat, kata dia, harus ikut dan berkewajiban melakukan berbagai antisipasi.

Orang nomor satu di Kota Sukabumi itu pun mengimbau agar warganya selalu disiplin dan mematuhi aturan pemerintah mulai dari menggunakan masker, menjauhi keramaian, menjaga jarak fisik, tetap di rumah dan keluar jika ada hal yang penting dan selalu berperilaku hidup bersih dan sehat.

Di masa pandemi ini warga juga diharapkan terus saling tolong menolong untuk membantu warga lainnya, khususnya masyarakat miskin, untuk mengurangi beban penderitaan akibat pandemi ini.

"Dengan kebersamaan kita yakin pandemi ini akan segera berakhir dan Indonesia, khususnya Kota Sukabumi, kembali pulih agar seluruh aktivitas berjalan normal lagi," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement