Senin 25 May 2020 17:56 WIB

Polisi Bubarkan Kerumunan di Obyek Wisata Taman Dinosaurus

Petugas berupaya untuk membubarkan warga yang masih berkerumun.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Andi Nur Aminah
Taman dinosaurus (ilustrasi)
Foto: Republika/Arie Lukihardianti
Taman dinosaurus (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MAJALENGKA -- Imbauan untuk menghindari kerumunan massa sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19, masih kerap dilanggar warga di Kabupaten Majalengka. Petugas pun terus berupaya melakukan tindakan untuk membubarkan warga yang masih berkerumun.

Hal itu seperti yang dilakukan tim gabungan dari Polsek Lemahsugih Polres Majalengka bersama jajaran TNI, Satpol PP beserta Dishub Lemahsugih. Mereka melaksanakan patroli bersama untuk memastikan tidak ada warga yang berkerumun, Senin (25/5).

Baca Juga

Saat melakukan patroli tersebut, petugas menemukan sekelompok massa yang tengah berkumpul di obyek wisata Taman Dinosaurus. Melihat hal itu, petugas langsung meminta warga untuk segera meninggalkan lokasi.

Di tempat terpisah, tim gabungan dari Polsek Argapura Polres Majalengka, TNI dan unsur muspika Kecamatan Argapura, melaksanakan penyekatan di pertigaan Blok Cilongkrang Desa Sukasari Kaler, Senin (25/5). Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi membludaknya para pengunjung yang akan berwisata di wilayah Kecamatan Argapura.

Petugas pun memberikan imbauan persuasif terkait upaya pencegahan penyebaran virus corona kepada para pengunjung. Hasilnya, para pengunjung bersedia meninggalkan lokasi dan langsung kembali ke rumahnya masing-masing.

Kapolres Majalengka, AKBP Bismo Teguh Prakoso, tindakan yang dilakukan jajarannya itu merupakan kepedulian Polri terhadap masyarakat dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19. Kepolisian pun akan terus rutin melakukan patroli gabungan untuk memantau aktivitas masyarakat agar tidak berkerumun. "Jika ada, kami akan membubarkannya," tandas Bismo. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement