Senin 25 May 2020 18:55 WIB

Jalan Masuk Seluruh Objek Wisata Pariaman Ditutup Pagar

Penutupan akses jalan tersebut berlaku hingga PSBB selesai

Warga duduk di Dermaga Pantai Gandoriah yang sepi di Pariaman, Sumatera Barat, Senin (25/5/2020). Pemkot Pariaman menutup semua objek wisata pantai di kota Tabuik itu selama libur lebaran karena masih dalam masa PSBB hingga 29 Mei 2020.
Foto: Antara/Iggoy el Fitra
Warga duduk di Dermaga Pantai Gandoriah yang sepi di Pariaman, Sumatera Barat, Senin (25/5/2020). Pemkot Pariaman menutup semua objek wisata pantai di kota Tabuik itu selama libur lebaran karena masih dalam masa PSBB hingga 29 Mei 2020.

REPUBLIKA.CO.ID, PARIAMAN -- Pemerintah Kota (Pemkot) Pariaman, Sumatra Barat, memasang pagar di seluruh jalan masuk objek wisata di daerah itu. Tempat liburan di daerah tersebut ditutup guna meminimalisasi penyebaran Covid-19.

"Saat ini kan kita masih dalam rangka memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sehingga agar tidak terjadi kerumunan maka objek wisata kami tutup dulu," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pariaman Hendri di Pariaman, Senin (25/5).

Ia mengatakan dengan pemasangan pagar tersebut maka wisatawan tidak bisa memasuki kawasan objek wisata di daerah itu sehingga tidak terjadi kerumunan yang berpotensi menyebarkan Covid-19.

Ia menyebutkan pemasangan pagar tersebut dilakukan oleh Satgas Covid-19 yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran, Dinas Perhubungan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, serta polisi, dan TNI.

Dari pantauan pemasangan pagar tersebut dilakukan dengan membentangkan tali untuk di Talao Pauh sedangkan akses masuk ke objek wisata lain digunakan pagar besi dan bahan lainnya yang dijaga oleh petugas.

Sedangkan kondisi di dalam objek wisata di daerah itu saat ini sepi dari kunjungan wisatawan namun ditemukan pedagang yang setiap harinya berjualan di kawasan itu.

Hendri mengatakan dengan penutupan tersebut maka kegiatan pada libur Lebaran pada tahun-tahun sebelumnya, di antaranya pesta pantai, pada tahun ini ditiadakan.

Penutupan akses jalan tersebut berlaku hingga PSBB selesai dilaksanakan yaitu 29 Mei namun pemberlakuan pembatasan sosial itu bisa saja diperpanjang berdasarkan rapat evaluasi yang akan dilaksanakan besok.

"Besok pemerintah provinsi bersama pemerintah kabupaten dan kota di Sumbar akan melaksanakan rapat evalusi pelaksanaan PSBB," ujar dia.

Pihaknya tidak melarang pedagang yang biasa berjualan di objek wisata di daerah itu meski objek wisata ditutup, namun saat ini melarang pedagang musiman berdagang di daerah itu.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement