Ahad 24 May 2020 21:42 WIB

34.925 Kendaraan Disuruh Putar Balik Selama Operasi Ketupat

Total 34.925 kendaraan coba keluar Jadetabek selama 30 hari

Rep: Flori Sidebang/ Red: Muhammad Akbar
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus (kiri) bersama Tersangka penyalahgunaan narkoba yang juga artis dan pengusaha Medina Zein (tengah) memberikan keterangan pers dalam rilis penyalahgunaan narkotika di Dit Resnaroba Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (03/01/2020).
Foto: Antara/Galih Pradipta
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus (kiri) bersama Tersangka penyalahgunaan narkoba yang juga artis dan pengusaha Medina Zein (tengah) memberikan keterangan pers dalam rilis penyalahgunaan narkotika di Dit Resnaroba Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (03/01/2020).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat sebanyak 34.925 kendaraan diputarbalik arah karena berusaha keluar dari wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek). Jumlah tersebut merupakan hasil Operasi Ketupat 2020 selama 30 hari pelaksanaan.

"Total 34.925 kendaraan coba keluar Jadetabek selama 30 hari," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus dalam keterangan tertulisnya, Ahad (24/5).

Yusri merinci, jumlah kendaraan yang diputarbalik arah paling banyak ditemui di pos penyekatan Pintu Tol Cikarang Barat, yakni sebanyak 16.525 kendaraan. Selanjutnya berada di jalur arteri dengan jumlah 13.155 kendaraan. Sementara itu, tercatat 5.245 kendaraan yang diputarbalik arah di Pintu Tol Cikupa.

Selain itu, sambung Yusri, pihaknya telah menindak ratusan kendaraan travel gelap yang nekat membawa pemudik. Selama 30 hari pelaksanaan operasi tersebut, tercatat ada 202 travel gelap yang diamankan.

"Kita tindak 202 travel gelap yang coba membawa pemudik selama penyekatan," ungkap dia.

Adapun saat ini polisi memiliki 18 titik pos pengamanan terpadu dan ratusan pos check point di jalur tikus dan perbatasan. Polda Metro Jaya pun membentuk tim khusus untuk mengawasi praktik travel gelap yang menawarkan jasanya melalui media sosial selama pelaksanaan larangan mudik.

Operasi Ketupat 2020 terkait larangan mudik itu telah dilakukan sejak tanggal 24 April 2020 pukul 00.00 WIB. Polda Metro Jaya melarang kendaraan pribadi baik motor atau mobil dan kendaraan umum berpenumpang keluar dari wilayah Jabodetabek.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement