Ahad 24 May 2020 13:49 WIB

11 Warga Lapas Cikarang Bebas Saat Idul Fitri

Salah satu 11 tahanan yang bebas itu adalah tahanan anak.

Warga binaan keluar dari rumah tahanan saat mendapat pembebasan (ilustrasi)
Foto: Antara/Yusuf Nugroho
Warga binaan keluar dari rumah tahanan saat mendapat pembebasan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Sebanyak 11 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Pasir Tanjung Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat dinyatakan langsung bebas saat Hari Raya Idul Fitri usai mendapatkan remisi khusus II. "Total ada 11 warga binaan kami yang dinyatakan langsung bebas di hari raya Idul Fitri. 10 orang narapidana dewasa dan seorang narapidana anak," kata Kepala Lapas Cikarang Nur Bambang Supri Handono, Ahad (24/5).

Nur Bambang mengatakan kesebelas warga binaannya itu dinyatakan bebas setelah masa pidananya berakhir usai dikurangi masa remisi yang mereka terima. Dua orang di antaranya yakni atas nama Apep Erik Sunandar dan seorang temannya dinyatakan bebas usai menerima remisi khusus selama 15 hari.

Baca Juga

Kemudian satu orang mendapat remisi sebulan atas nama Heryanto bin Tohir, serta tujuh orang narapidana bernama Andi Taufan dan enam orang temannya yang mendapat remisi satu bulan 15 hari. "Untuk kategori narapidana anak ada satu anakk yang masa penahanannya dipotong masa tahanan selama 15 hari," ungkapnya.

Dengan status bebas yang diterima 11 warga binaannya itu kini penghuni Lapas Cikarang berkurang menjadi 1.743 warga.Mereka terdiri atas 330 orang tahanan dan 1.413 narapidana.

Dia berharap Hari Raya Idul Fitri ini dijadikan momentum kemenangan bagi para warga binaan yang telah dinyatakan bebas untuk dapat kembali di tengah masyarakat.

"Setelah kami kembalikan ke masyarakat, mereka Insya Allah akan menjadi pribadi yang jauh lebih baik lagi, berguna bagi lingkungannya serta menjadi lebih taat dalam beribadah," katanya.

Di momen yang sama 893 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Cikarang lainnya memperoleh remisi khusus Idul Fitri dengan jumlah remisi bervariasi. "Total di hari nan fitri ini ada 904 warga binaan kami yang mendapat remisi. 893 remisi khusus I dan 11 lainnya remisi khusus II atau dinyatakan langsung bebas hari ini juga," kata Nur Bambang.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement