Ahad 24 May 2020 08:28 WIB

Rasulullah SAW Pernah Terapkan Physical Distancing

Sikap Rasulullah SAW selama 40 hari di Gua Hira patut dicontohi.

Anjuran pemerintah menjaga jarak dahulu bahkan pernah dipraktikkan Rasulullah SAW saat berdiam selama 40 hari di Gua Hira.
Foto: Republika
Anjuran pemerintah menjaga jarak dahulu bahkan pernah dipraktikkan Rasulullah SAW saat berdiam selama 40 hari di Gua Hira.

REPUBLIKA.CO.ID, TERNATE -- Khatib Hi Harun Ginoni meminta umat Muslim di Maluku Utara (Malut) dalam momentum Idul Fitri 1441 Hijriah agar meniru sikap Rasulullah SAW menerapkan ketaatannya. Yaitu melalui physical distancing selama 40 hari di Gua Hira menghindari kemusyrikan.

"Sikap Nabi Muhammad SAW selama 40 hari di Gua Hira patut dicontohi, terutama umat dalam menghadapi ujian penyebaran virus Covid-19 melalui imbauan untuk menjalani karantina," kata Khatib shalat Idul Fitri, Hi Harun Ginoni di masjid agung Al-Munawwar, Ahad (24/5).

Baca Juga

Karena itu, ada empat sikap keteladanan yang dilakukan para Nabi terdahulu seperti dalam surat An-Nisa. Seperti meminta untuk mentaati anjuran pemimpin, ketaatan terhadap ulama dan umara dengan kesabaran seperti dalam kondisi ancaman virus Covid-19 perlu diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

Ia mengimbau, agar anjuran pemerintah untuk jaga jarak dan menghindari kerumunan merupakan, melalui social distancing dan physical distancing dalam upaya mencegah mewabahnya virus Covid-19 di Malut.

Sebelumnya, Wakil Ketua Badan Ta’mir Masjid (BTM) Al-Munawwar Ternate, Rustam Hamzah melaporkan, sesuai hasil Unit Pengumpul Zakat (UPZ) total zakat terkumpul Rp 32.600.000, zakat maal Rp 15.350.000, infakdan sedekah Rp 4.590.000 serta beras 135,5 kg.

Total penyaluran kepada mustahaq sebanyak 241 orang, muzaki yang menyalurkan zakat fitrah, zakat mall, infakdan sedekah sebanyak 1.003 orang dengan sisa saldo Rp 16.390.000.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Ternate, Iptu Setiaji menjelaskan, pihaknya menerjunkan personelnya terutama dalam pelaksanaan sholat Idul Fitri di masjid Al-Munawwar ini mewajibkan jamaah yang masuk ke masjid harus menggunakan masker. "Seluruh jamaah saat masuk ke masjid wajib menggunakan masker, sebagai bentuk mendukung imbauan pemerintah dalam mencegah penyebaran virus Covid-19 di daerah ini," kata Setiaji.

Dalam mengamankan arus lalulintas ini, pihaknya menerjunkan 48 personel dibantu jajaran Lantas Polda Malut, khusus di sekitar masjid raya Al-Munawwar menerjunkan 20 personel. Begitu pula, jajarannya untuk lahan parkir dilakukan pemisahan untuk roda dua dan roda empat, sehingga mengantisipasi terjadinya kerumunan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement