Sabtu 23 May 2020 23:45 WIB

Polisi Gelar Patroli Cegah Takbir Keliling di Tanah Abang

Takbir keliling dilarang selama masa penerapan PSBB di Jakarta..

Rep: Prayogi/ Red: Edwin Dwi Putranto

Petugas kepolisian bersama Satpol PP memberikan himbauan kepada masyarakat untuk segera pulang kerumah dan tidak melakukan konvoi atau takbir keliling di Kawasan Tanah Abang, Jakarta, Sabtu (23/5). Pemerintah melarang pelaksanaan takbir keliling selama masa penerapan PSBB hal ini untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 (FOTO : Republika/Prayogi)

Petugas kepolisian bersama Satpol PP memberikan himbauan kepada masyarakat untuk segera pulang kerumah dan tidak melakukan konvoi atau takbir keliling di Kawasan Tanah Abang, Jakarta, Sabtu (23/5). Pemerintah melarang pelaksanaan takbir keliling selama masa penerapan PSBB hal ini untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 (FOTO : Republika/Prayogi)

Petugas kepolisian bersama Satpol PP memberikan himbauan kepada masyarakat untuk segera pulang kerumah dan tidak melakukan konvoi atau takbir keliling di Kawasan Tanah Abang, Jakarta, Sabtu (23/5). Pemerintah melarang pelaksanaan takbir keliling selama masa penerapan PSBB hal ini untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 (FOTO : Republika/Prayogi)

Petugas kepolisian bersama Satpol PP memberikan himbauan kepada masyarakat untuk segera pulang kerumah dan tidak melakukan konvoi atau takbir keliling di Kawasan Tanah Abang, Jakarta, Sabtu (23/5). Pemerintah melarang pelaksanaan takbir keliling selama masa penerapan PSBB hal ini untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 (FOTO : Republika/Prayogi)

Petugas kepolisian bersama Satpol PP memberikan himbauan kepada masyarakat untuk segera pulang kerumah dan tidak melakukan konvoi atau takbir keliling di Kawasan Tanah Abang, Jakarta, Sabtu (23/5). Pemerintah melarang pelaksanaan takbir keliling selama masa penerapan PSBB hal ini untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 (FOTO : Republika/Prayogi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas kepolisian bersama Satpol PP memberikan himbauan kepada masyarakat untuk segera pulang kerumah dan tidak melakukan konvoi atau takbir keliling di Kawasan Tanah Abang, Jakarta, Sabtu (23/5). Pemerintah melarang pelaksanaan takbir keliling selama masa penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk mencegah penyebaran Covid-19. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement