Ahad 24 May 2020 01:26 WIB

Masjid Raya Bogor Salurkan Rp 36 Juta Zakat Fitrah

Zakat fitrah di Masjid Raya Bogor turun akibat pandemi Covid-19.

Rep: Nugroho Habibi/ Red: Ani Nursalikah
Masjid Raya Bogor Salurkan Rp 36 Juta Zakat Fitrah. Masjid Raya Bogor, Jawa Barat.
Foto: Republika/Prayogi
Masjid Raya Bogor Salurkan Rp 36 Juta Zakat Fitrah. Masjid Raya Bogor, Jawa Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Selama bulan Ramadhan Masjid Bogor Raya mampu mengumpulkan Rp 36 juta dari zakat fitrah. Uang itu akan disalurkan kepada masyarakat yang berhak memperoleh zakat fitrah.

"Setiap penerima zakat akan memperoleh Rp 35 ribu. Jadi tinggal dibagi saja jumlah yang akan berhak menerima," kata Koordinator Unit Pengelolaan Zakat Masjid Raya Bogor Siti Rahmaniar saat ditemui, Sabtu (23/5).

Baca Juga

Rahma mengungkapkan, Masjid Raya Bogor tidak menyalurkan bantuan secara langsung. Dia menjelaskan, zakat akan disalurkan kepada masyarakat yang telah mengajukan.

Setiap tahun, kata dia, terdapat koordinator ditingkat wilayah yang mengajukan penerima zakat dengan mengajukan proposal. Proposal itu, kemudian akan diverifikasi jumlah yang akan menerima zakat.

"Jadi misalnya RT/RW ada berapa penerima yang mereka ajukan. Jadi tidak numpuk disni, orang bisa rebutan, sikut-sikutan. Jumlah yang kita distribusikan kita sesuaikan dengan jumlah yang kita terima. Setelah ini, kita akan rapat," kata dia.

Dia mengatakan, Rp 36 juta masih terhitung kecil bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Seblum pandemi Covid-19, Masjid Raya Bogor dapat menyalurkan hingga ratusan juta rupiah zakat fitrah.

"Saat pandemi ini banyak yang menyalurkan ke daerah atau tempat sekitar. Belum lagi banyak yang terdampak Covid-19. Jadi di kita juga menurun," jelas dia.

Sementara untuk zakat fitrah, Rahma mengatakan, Masjid Raya Bogor memperoleh 300 kilogram (Kg) beras. Dia menjelaskan, penerima zakat akan memperoleh 3,5 Kg setiap orang.

"Untuk beras kita utamakan untuk disalurkan di daerah sekitar, karena kita juga memiliki data yang berhak menerima," ujar dia.

 

photo
Zakat fitrah dengan uang. - (Republika.co.id)
 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement