Arab Saudi Habiskan Rp 19 M Danai Buka Puasa 18 Negara

Rep: Nugroho Habibi / Red: Ani Nursalikah

Ahad 24 May 2020 00:57 WIB

Arab Saudi Habiskan Rp 19 M Danai Buka Puasa 18 Negara. Petugas memperlihatkan isi kemasan sembako saat penyerahan bantuan sembako kepada Kementerian Agama di  Atase Keduataan Besar Arab Saudi, Jakarta. Ilustrasi Foto: Republika/Thoudy Badai Arab Saudi Habiskan Rp 19 M Danai Buka Puasa 18 Negara. Petugas memperlihatkan isi kemasan sembako saat penyerahan bantuan sembako kepada Kementerian Agama di Atase Keduataan Besar Arab Saudi, Jakarta. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH -- Kementerian Urusan Islam, Dakwah, dan Bimbingan Arab Saudi telah menyelesaikan program buka puasa tahunan. Dengan menggandeng lembaga keagamaan dan pusat Islam di 18 negara, program itu telah menghabiskan anggaran sebesar SR 5 juta (Rp 19 miliar).

Menteri Islam Sheikh Abdullatif Al-Asheikh menjelaskan Kerajaan Arab Saudi telah membagikan 74.605 keranjang makanan kepada lebih dari satu juta orang di 100 kota di seluruh dunia. Al-Asheikh mengungkapkan, program itu sebagai wujud dukungan Kerajaan Arab Saudi kepada umat Muslim di bulan Ramadhan.

Baca Juga

“Implementasi program ini datang sebagai bagian dari dukungan terus-menerus dari Raja Salman dan pengawasan tanpa lelah dari Putra Mahkota Mohammed bin Salman dari berbagai program kementerian, yang melayani pekerjaan Islam dalam semua aspek yang berbeda," kata Al-Asheikh dikutip dari Arab News, Sabtu (23/5).

Selama pandemi COVID-19, Al-Asheikh menjelaskan, Arab Saudi berupaya meringankan beban para janda dan anak yatim. Dia mengungkapkan, kerajaan Arab Saudi telah membantu mereka yang membutuhkan di seluruh dunia.

Tahun ini, program buka puasa telah dilaksanakan di Djibouti, Malaysia, Filipina, Ethiopia, Kamerun, Uganda, Afrika Selatan, Argentina, Thailand, Bosnia dan Herzegovina, Australia, Chad, Pakistan, Sudan, India, Senegal, Kenya, dan Indonesia. Dia berharap, masyarakat dapat tepat menjalankan ibadah Idul Fitri di rumah masing-masing sesuai keputusan bersama.

"Muazin di dalam masjid akan diizinkan mengumandangkan takbir Idul Fitri melalui pengeras suara eksternal pada hari pertama Idul Fitri mulai setelah sholat Subuh hingga waktu sholat Idul Fitri harus dimulai," ujar Al-Sheikh.