Sabtu 23 May 2020 17:19 WIB

Asosiasi Pesantren NU Terbitkan SOP Pesantren Aktif Lagi

SOP pesantren aktif lagi dengan mengindahkan protokol kesehatan.

Rep: Ali Yusuf/ Red: Nashih Nashrullah
SOP pesantren aktif lagi dengan mengindahkan protokol kesehatan. Suasana pondok pesantren (ilustrasi).
Foto: Republika/Tahta Aidilla
SOP pesantren aktif lagi dengan mengindahkan protokol kesehatan. Suasana pondok pesantren (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Pengurus Pusat Rabithah Ma'ahid Islamiyah mengeluarkan 11 rekomendasi standard operasional prosedur (SOP) untuk dijalankan santri dan pengasuh pondok pesantren Nahdlatul Ulama. 

Rekomendasi ini disampaikan melalui surat edaran No:846/A/PPRMI/SE/V/2020 tgl 22 Mei 2020 M/29 Ramadhan  1441 H Tentang Protokol Perpajangan Masa  Belajar (Ta'lim) Santri di Rumah Setelah Lebaran 1451H di Masa Pandemi Covid-19.  

Baca Juga

Ketua PP Rabitbah Ma'ahid Islamiyah NU,  Abdul Ghofarrozin, mengatakan dengan mempertimbangkan kondisi terakhir terkait dengan pandemi Covid-19 yang masih menunjukkan tingginya penyebaran, penularan dan jumlah korban, maka RMI-NU merekomendasikan kepada pondok pesantren untuk memperpanjang masa belajar (taklim) santri di rumah.

"Rekomendasi ini dikeluarkan untuk mencegah penyebaran dan penularan Covid-19 di lingkungan pesantren, serta melindungi para kiai/pengasuh dan ustadz/ustadzah dari covid-19," katanya seperti dikutip dalam surat edaranya, Sabtu (23/5). 

Untuk menjalankan rekomendasi ini, kata dia, maka pondok pesantren perlu menyiapkan pembelajaran jarak jauh sehingga hak belajar santri tetap dapat terpenuhi. 

Bagi pondok pesantren yang tidak mungkin memperpanjang masa belajar santri di rumah, maka pondok pesantren tersebut harus memenuhi protokol berikut: 

1. Pondok pesantren menyiapkan sarana dan fasilitas kesehatan yang memadai, seperti alat pelindung diri (APD), masker, penyemprotan disinfektan, rapid test, hand sanitizer, dan ruang isolasi, dengan disertai protokol kesehatan yang ketat di lingkungan pondok pesantren.

2. Pondok pesantren harus berkoordinasi dengan dinas kesehatan setempat di mana pondok pesantren berada dan dinas kesehatan asal santri.

3. Pondok pesantren memiliki kesiapan/ketahanan pangan (logistik) sekurang-kurangnya selama 14 (empat belas) hari setelah santri kembali ke pondok pesantren

4. Santri yang akan kembali ke pondok pesantren harus dalam kondisi sehat. Bagi yang dalam kondisi sakit, agar menunda kembali ke pondok pesantren, pemulangan santri ke pondok pesantren agar diantar langsung oleh keluarga dengan kendaraan pribadi, tidak menggunakan transportasi umum. Atau pondok pesantren bekerjasama dengan pemerintah daerah melakukan penjemputan per zona wilayah asal santri.

6. Pemulangan santri ke pondok pesantren harus dilakukan secara bertahap. Dimulai dari santri senior atau kelas akhir, seperti kelas 3 MTs (wustho, SMP) dan kelas 3 MA (ulya, SMU, SMK) agar tidak terjadi kerumunan/keramaian di lingkungan pondok pesantren. Mereka terlebih dahulu diisolasi secara mandiri selama 14 hari. Setelah itu, dilanjutkan dengan kelas 2. Setelah isolasi mandiri selama 14 hari, baru dilanjut dengan kelas 1 dengan cara isolasi yang sama kelas sebelumnya.

7. Sebelum memasuki area pondok pesantren, seluruh santri yang kembali ke pesantren harus dilakukan rapid test secara mandiri oleh pondok pesantren.

8. Santri yang dinyatakan negatif melalui rapid test harus dilakukan karantina di pondok pesantren selama sekurang-kurangnya 14 (empat belas) hari. 

9. Selama masa karantina tersebut, pondok pesantren memberlakukan pola hidup sehat secara ketat bagi santri dan dipantau secara berkala, serta santri tersebut tidak diperkenankan berinteraksi dengan kiai/pengasuh, guru-guru pesantren, dan para santri yang lain. 

10. Santri yang dinyatakan reaktif melalui rapid test, maka pondok pesantren harus merujuk ke dinas/fasilitas kesehatan setempat dengan berkoordinasi kepada orang tua santri, dinas kesehatan asal santri serta gugus tugas covid-19 terdekat dari pesantren.

11. Pembelajaran di pondok pesantren dapat dilaksanakan jika lingkungan pondok pesantren dinyatakan steril dari Covid-19. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement