Sabtu 23 May 2020 14:48 WIB

BI: Ekonomi Syariah Jadi Peluang Menjanjikan

Preferensi dan konsumsi barang dan jasa bersertifikat halal terus meningkat.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Fuji Pratiwi
Deputi Gubernur Bank Indonesia Dody Budi Waluyo.  Pangsa pasar ekonomi syariah yang besar terus bertumbuh secara domestik menjadi modal penting sekaligus peluang yang menjanjikan.
Foto: Republika/Novita Intan
Deputi Gubernur Bank Indonesia Dody Budi Waluyo. Pangsa pasar ekonomi syariah yang besar terus bertumbuh secara domestik menjadi modal penting sekaligus peluang yang menjanjikan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Deputi Gubernur Bank Indonesia, Dody Budi Waluyo menyampaikan, pangsa pasar ekonomi syariah yang besar terus bertumbuh secara domestik. Hal ini menjadi modal penting sekaligus peluang yang menjanjikan dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah nasional sebagai salah satu motor penggerak perekonomian.

Ekonomi syariah dapat menjadi sumber pertumbuhan baru yang inklusif, berkelanjutan dan mengedepankan prinsip-prinsip keadilan. Hal ini bukan berarti tanpa alasan, terutama jika dilihat dari preferensi dan gaya hidup masyarakat dalam mengkonsumsi barang dan jasa bersertifikat halal yang terus meningkat.

Baca Juga

"Hal itu diikuti semakin bertambahnya pula global player dalam ikut memasok rantai nilai halal dunia," kata Dody.

Potensi besar Indonesia terlihat dari nilai sektoral industri halal ini yang terus meningkat, dengan pangsa mencapai sekitar 11 persen dari pasar global, disumbang industri makanan halal, fesyen, dan wisata ramah Muslim.

 

"Upaya peningkatan produksi industri halal, serta ekonomi syariah secara umum, pada gilirannya diharapkan juga akan turut meningkatkan permintaan terhadap pembiayaan yang juga sesuai dengan prinsip syariah," ungkap Dody.

Untuk itu, dibutuhkan inovasi produk-produk pembiayaan syariah yang dapat menjawab kebutuhan usaha syariah. Instrumen pembiayaan ekonomi Indonesia yang sesuai prinsip syariah terus mengalami peningkatan. Meski masih dibutuhkan akselerasi lebih lanjut untuk mendorong pertumbuhan.

Jika dilihat dari pangsa pembiayaan sesuai prinsip syariah tersebut, dapat terindikasi masih terdapat gap yang cukup lebar antara kebutuhan usaha syariah dengan sumber pembiayaan syariahnya. Sumber pembiayaan ekonomi ini tidak terbatas pada sektor keuangan komersial, tapi juga mencakup keuangan sosial syariah (zakat, infak, sedekah, wakaf) sebagai alternatif pembiayaan sesuai dengan prinsip penggunaannya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement