Jumat 22 May 2020 19:56 WIB

Kemenlu Telusuri Keberadaan WNI di Pesawat Pakistan Jatuh

Dalam daftar penumpang di pesawat Pakistan tidak ada WNI.

Rep: Mabruroh/ Red: Nur Aini
Ambulans mendatangi lokasi pesawat PIA yang jatuh di permukiman warga di Pakistan, Jumat (22/5).
Foto: EPA-EFE/REHAN KHAN
Ambulans mendatangi lokasi pesawat PIA yang jatuh di permukiman warga di Pakistan, Jumat (22/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Luar Negeri menelusuri keberadaan warga negara Indonesia (WNI) dalam peristiwa jatuhnya pesawat milik Maskapai Pakistan International Airlines (PIA) di area pemukiman penduduk di wilayah selatan Karachi, ibu kota Pakistan hari ini, Jumat (22/5). Pesawat bernomor PK 8305 itu mengangkut sekitar 107 orang penumpang.

Direktur Perlindungan dan Bantuan Hukum WNI Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha membenarkan peristiwa jatuhnya pesawat tersebut. Pesawat Pakistan International Airlines (PIA) PK 8305  rute Lahore - Karachi jatuh di daerah pemukiman menjelang mendarat di bandara Karachi sekitar pukul 14.50 waktu setempat. 

Baca Juga

"Tapi penyebab kecelakaan belum diketahui," ujar Judha dalam keterangan tertulis, Jumat (22/5).

Judha melanjutkan, sementara ini berdasarkan passenger list, disebutkan tidak terdapat penumpang warga negara Indonesia (WNI) dalam pesawat tersebut. Namun, data tersebut masih ditelusuri oleh KJRI Karachi. 

"KJRI Karachi sedang mencari informasi dari otoritas setempat mengenai kemungkinan adanya penumpang WNI," ungkapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement