Jumat 22 May 2020 17:57 WIB

Wapres Minta Umat tak Paksakan Diri Shalat Id Berjamaah

Menurut Wapres Ma'ruf Amin shalat Id berjamaah bisa meningkatkan penularan Covid-19.

Wakil Presiden Maruf Amin.
Foto: ADITYA PRADANA PUTRA/ANTARA
Wakil Presiden Maruf Amin.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin mengatakan, pelaksanaan ibadah shalat Idul Fitri secara berjamaah, baik di masjid maupun di ruang terbuka, selama masa pandemi Covid-19 tidak sesuai dengan prinsip ajaran agama Islam. Karena menurutnya, dapat meningkatkan penularan virus.

"Tahun ini kita masih dalam suasana mudharat. Andai kata kita memaksakan untuk mengadakan (shalat Idul Fitri) di masjid atau di lapangan, kemudian terjadi penularan, itu berarti tidak sesuai dengan prinsip ajaran agama," kata Wapres Ma'ruf dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (22/5).

Baca Juga

Ma'ruf Amin, yang juga Ketua Umum non-aktif Majelis Ulama Indonesia (MUI), menegaskan, Islam mengajarkan umatnya untuk membangun maslahat atau yang mendatangkan kebaikan. Oleh karena itu, jika ada umat Islam yang memaksakan diri untuk menyelenggarakan dan menghadiri ibadah shalat Idul Fitri secara berjamaah, maka itu sama dengan memperbesar bahaya bagi masyarakat secara keseluruhan, jelasnya.

"Agama Islam mengajarkan untuk senantiasa memperbesar kemaslahatan, ta'dzimul al-mashalih; karena itu di dalam menjalankan ajaran agama, kita senantiasa menyesuaikan dengan keadaan tahun ini. Dan Hari Raya tahun ini, kita masih dalam suasana kedaruratan, kebahayaan," katanya.

Seruan untuk melakukan ibadah shalat Idul Fitri di rumah gencar disampaikan pemerintah dan juga ulama dari berbagai organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam, seperti Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU). Sementara itu, Kementerian Agama (Kemenag) menyelenggarakan sidang itsbat pada Jumat malam untuk menetapkan 1 Syawal 1441 Hijriyah atau perayaan Idul Fitri 2020.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, mengatakan, anjuran untuk melaksanakan shalat Idul Fitri dikeluarkan setelah membaca seruan dari lembaga keagamaan di Indonesia. Pun demikian dengan melaksanakan halal bihalal di rumah dengan jumlah orang yang terbatas.

"Seruan seperti ini sudah dianjurkan secara sangat kuat oleh pemerintah setelah membaca seruan-seruan dari lembaga keagamaan seperti Majelis Ulama Indonesia, Nahdlatul Ulama, Muhamadiyah, dan yang lain-lain," ujar Mahfud melalui video singkatnya, Jumat (22/5).

Mahfud memang mengajak seluruh pihak untuk melaksanakan shalat ied di rumah karena melihat situasi pandemi Covid-19. Selain itu, ia juga mengajak semua pihak untuk berhalal bihalal di rumah saja dengan jumlah orang yang terbatas.

"Dalam suasana pandemi Covid-19 ini, mari kita laksanakan shalat ied dan berhalal bihalal di rumah dengan jumlah orang yang terbatas," kata Mahfud.

Ia menyampaikan, anjuran melakukan shalat di rumah dilakukan bukan hanya di Indonesia. Masjid suci yang ada di Mekkah dan Madinah, Arab Saudi, yakni Masjidil Haram dan Masjid Nabawi pun ditutup demi menyelamatkan kaum muslimin dari penularan virus Covid-19.

"Saya memgajak kita semua mari shalat ied di rumah dengan khusyuk, sesudah itu juga halal bihalal tidak harus berkerumun tetapi juga bisa melalui virtual. Atau kalau harus terpaksa bertemu dengan keluarga inti saja dengan membatasi waktu dan tetap jaga jarak," jelasnya.

photo
Infografis tata cara sholat idul fitri di rumah. - (Republika)

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement