Jumat 22 May 2020 17:41 WIB

H-2 Lebaran, Jumlah Penumpang Bandara Pekanbaru Landai

Jumlah penerbangan di Bandara Pekanbaru rata-rata empat sampai enam flight.

Sejumlah petugas dan calon penumpang menggunakan masker saat berada di area Bandara Sultan Syarif Kasim II yang terlihat sepi di Pekanbaru, Riau, Kamis (7/5/2020).
Foto: ANTARA /Rony Muharrman
Sejumlah petugas dan calon penumpang menggunakan masker saat berada di area Bandara Sultan Syarif Kasim II yang terlihat sepi di Pekanbaru, Riau, Kamis (7/5/2020).

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Jumlah penumpang pesawat di Bandara Sultan Syarif Kasim II (SSK II) Kota Pekanbaru, cenderung landai. Tidak ada lonjakan penumpang hingga H-3 Idul Fitri 1441 H di Ibu Kota Provinsi Riau tersebut.

“Dapat kami sampaikan sampai dengan H-2, jumlah penumpang cenderung landai dengan jumlah penerbangan rata-rata empat sampai enam flight, artinya dua atau tiga penerbangan yang datang dan berangkat,” kata Executive General Manager Bandara SSK II, Yogi Prasetyo Suwandi kepada Antara di Pekanbaru, Jumat.

Baca Juga

Yogi menjelaskan, sampai saat ini maskapai yang melayani penerbangan baru maskapai Lion Group, Citilink, dan Garuda Indonesia. Jumlah penumpang H-3 sampai Hari H (Lebaran) masih akan dikompilasi.

"Selanjutnya, kami akan informasikan data finalnya terkait jumlah penumpang tersebut,” katanya.

Dalam pelayanan penerbangan, Yogi mengatakan, pihaknya mengacu pada Protokol Kesehatan dan Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan yang telah ditetapkan pemerintah. Tidak ada pesawat yang diperbolehkan membawa penumpang terlalu banyak.

“Mengacu pada SE Kementerian Perhubungan, jumlah penumpang dibatasi 50 persen dari kapasitas pesawat. Hal ini dilakukan untuk memastikan sosial distancing dan physical distancing dapat terjaga,” kata Yogi.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan menerbitkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19 di mana mudik resmi dilarang mulai 24 April hingga 31 Mei 2020.

Namun, Menhub Budi Karya Sumadi memutuskan untuk membuka kembali operasional seluruh moda transportasi sejak 7 Mei 2020 dengan catatan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

Selain itu, adanya penjabaran di mana pejabat negara, termasuk anggota DPR diperbolehkan untuk melakukan kunjungan ke daerah untuk alasan dinas, tidak untuk mudik.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement